in ,

Presidensi G20 Bali Bahas Aset Kripto dan CDBC di Bali

Presidensi G20 Bali Bahas
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Aset kripto dan uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CDBC) akan menjadi topik utama dalam rangkaian agenda pertemuan ketiga Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) dan Finance and Central Bank Deputies Meetings (FCBD) G20 yang akan berlangsung di Bali pada Senin – Minggu, 11 – 17 Juli 2022.

Menurut Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta, pembahasan yang akan berlangsung pada 12 Juli 2022 (hari kedua)  ini tidak hanya melibatkan otoritas seperti Kementerian Keuangan dan BI, tetapi juga akan dihadiri oleh berbagai asosiasi pengusaha.

“Hari kedua kami akan berbicara yang lagi happening soal Central Bank Digital Currency termasuk nanti akan bicara juga mengenai aset kripto,” kata Fili saat media briefing virtual, dikutip Jumat (8/7/22).

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Pertemuan FMCBG dan FCBD itu diagendakan akan membahas tren terbaru dalam industri keuangan digital, termasuk pembayaran lintas-batas, aset kripto dan CBDC. Pembahasan akan dilakukan seputar bagaimana desain atau standar dari aset kripto dan CDBC, bagaimana perkembangannya, serta ada diskusi panel yang dihadir oleh delegasi dari negara anggota G20, terdiri dari perwakilan bank sentral, pejabat pemerintah, pengusaha dan akademisi.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda (Manda) menyambut baik pembahasan aset kripto dan CBDC pada rangkaian Presidensi G20 di Bali itu. Menurutnya pertemuan tersebut bisa memfasilitasi pertumbuhan industri kripto untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara inovasi dan mitigasi risiko.

Baca Juga  Xiaomi Siap Kuasai Pasar EV dengan Peluncuran Sedan SU7

Manda menyadari, saat ini perkembangan aset kripto sangat pesat. Momentum pertemuan FMCBG dan FCBD G20 di Bali bisa dimanfaatkan untuk setiap negara-negara G20 saling bertukar pikiran bagaimana perlunya pembuat kebijakan untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara inovasi dan mitigasi risiko.

“Diharapkan dengan rangkaian pertemuan itu bisa mendorong pertumbuhan industri aset kripto dan blockchain di Indonesia, melalui regulasi yang matang dengan mengedepankan transformasi digital dan inklusivitas. Di samping itu, para panelis bisa lebih mengenal konsep CBDC yang menggunakan teknologi blockchain untuk memberikan akses yang lebih luas dan mendorong inklusi keuangan. Apalagi aset kripto saat ini sudah diakui oleh global dengan masuk sebagai pembahasan utama di agenda tahunan World Economic Forum (WEF) yang digelar bulan Mei lalu. Aset kripto dan blockhcain sudah tidak dipandang sebelah mata oleh para pemimpin ekonomi global.

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan merilis laporan pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 859,4 triliun pada 2021. Sedangkan selama periode Januari hingga Mei 2022, nilai transaksi aset kripto sudah mencapai Rp 192 triliun.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *