Pajak.com, Cirebon – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon memberikan solusi dan kemudahan kepada Wajib Pajak (WP) dalam membayar pajak. Kini, hal tersebut dapat dilakukan melalui virtual account yang disediakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengungkapkan, inovasi ini dilakukan semata-mata demi memberikan kemudahan bagi WP dalam menunaikan kewajibannya sebagai warga negara yaitu membayar pajak.
“Pembayaran pajak bisa dilakukan dimana pun, kapan pun dan di bank mana pun,” ungkapnya usai peluncuran virtual account on-line, dikutip dari laman Cirebonkota.go.id pada Jumat (08/07).
Azis menambahkan bahwa virtual account on-line merupakan bagian dari kebijakan Pemda Kota Cirebon menuju smart city. Maka, dengan adanya hal tersebut diharapkan pengelolaan pajak daerah dilakukan berbasis teknologi yang andal dan transparan.
“Virtual account merupakan salah satu implementasi dari program smart city Kota Cirebon,” tambahnya.
Selain itu, untuk mendukung transparansi dalam pengelolaan pajak daerah, BPKPD telah menyediakan website dan aplikasi agar WP bisa memantau informasi pembayaran pajak daerah secara real time dan transparan.
“Kami meminta masyarakat sama-sama melihat apakah pajak yang dibayarkan sudah sesuai atau tidak dengan yang ada di info pajak,” imbuhnya.
Comments