Pajak.com, Jakarta – Dirjen Pajak Suryo Utomo melantik 1.175 pejabat pengawas, di Auditorium Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), (8/7). Ia menegaskan, mutasi adalah bagian dari reformasi perpajakan.
“Saya, Direktur Jenderal Pajak, dengan ini secara resmi melantik saudara pada jabatan yang bersangkutan. Saya percaya bahwa saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Reformasi perpajakan tidak hanya tentang reformasi administrasi, tapi juga reformasi sumber daya manusia, yaitu tentang menjaga struktur kepegawaian yang ada di DJP,” jelas Suryo dalam sambutannya.
Ia mengapresiasi dan memberi semangat kepada pegawai yang harus bertugas jauh dari tempat kerja sebelumnya. Meski demikian, Suryo berharap, seluruh pegawai tetap dapat merasakan keputusan yang berkeadilan.
“Mutasi, promosi, dan rotasi adalah sebuah keniscayaan di DJP, yang dilakukan dengan penuh pertimbangan. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga stabilitas organisasi dan tidak bisa dihindari. Apalagi jika teman-teman semua melihat, dari Sabang sampai Merauke kita memiliki sekian banyak kantor yang harus diisi oleh pegawai DJP. Namun, kami juga selalu berpikir bagaimana membuat mutasi dan promosi dapat dirasakan lebih berkeadilan,” jelasnya.
Ia memastikan, pola mutasi akan terus dikalibrasi karena ke depan akan dilakukan sistem fungsionalisasi. Fungsi administrasi akan dijalankan oleh sistem, sedangkan SDM akan diarahkan pada fungsi pengawasan dan pemeriksaan yang bekerja di dalam sistem.
Comments