in ,

Dirjen Pajak Lantik 1.175 Pejabat Pengawas

“Saya berharap, baik kepada pegawai yang dilantik hari ini maupun seluruh pegawai agar mengisi sistem informasi keuangan dan kepegawaian dengan benar, mampu merepresentasikan diri masing-masing. Hal tersebut berguna sebagai penentu kebijakan untuk pegawai ke depannya, di mana tugas dan jabatan akan ditentukan dan dicocokkan dengan kompetensi masing-masing pegawai,” kata Suryo.

Ia berpesan, pejabat pengawas merupakan pimpinan unit terkecil di DJP yang harus memberikan teladan yang baik. Pejabat pengawas mesti mampu menjaga integritas dan menjaga diri dari perbuatan tercela. Ia mengatakan, dalam reformasi perpajakan, kepala seksi, supervisor, maupun pimpinan unit terkecil lainnya adalah salah satu change agent yang akan menjadi leader di DJP.

Baca Juga  AKP2I Sampaikan Aspirasi Perumusan Perubahan Izin Konsultan Pajak

“Terkait pegawai yang ditempatkan di tempat yang tidak diharapkan, misalnya di kantor wilayah (kanwil) tertentu, itu bukan tanpa alasan atau tujuan. Justru DJP ingin memanfaatkan pemahaman dan pemikiran yang lebih untuk kebaikan institusi. Ceritakan kepada kami yang ada di kantor pusat, bagaimana (menangani) modus operandi yang sebaiknya kita jalankan. Saya mau Anda menjadi motor yang menggerakkan kanwil-nya, ke mana DJP ini akan kita bawa. Hal ini mengingat tax ratio kita yang masih perlu ditingkatkan,” kata Suryo.

Dalam kesempatan ini ia juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh pegawai DJP atas berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 30 Juni 2022 lalu. Suryo menilai, PPS menuai hasil yang diharapan. DJP mencatat, jumlah harta yang diungkap 247.918 Wajib Pajak dalam PPS sebesar Rp 594,82 triliun. Dari jumlah harta itu, DJP menghimpun Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp 61,01 triliun.

Baca Juga  Airlangga Tawarkan Peluang KEK ke Investor Singapura

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *