in ,

Airlangga Tawarkan Peluang KEK ke Investor Singapura

Airlangga Tawarkan Peluang KEK
FOTO: IST

Airlangga Tawarkan Peluang KEK ke Investor Singapura

Pajak.com, Singapura – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan terbatas dengan kalangan bisnis Singapura yang memiliki hubungan erat dengan Indonesia, di sela-sela penyelenggaraan Indonesia-Singapore Business Forum 2024di Singapura. Dalam pertemuan tersebut, Airlangga menggarisbawahi rencana pemerintah untuk terus mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai wilayah di Indonesia. Airlangga tawarkan peluang investasi KEK di Bali untuk investor Singapura.

“Di wilayah Sanur, terdapat hotel yang dikonversikan menjadi rumah sakit atau klinik kesehatan. Sementara, di KEK Kura Kura terdapat peluang investasi di bidang pendidikan dan pariwisata. Selain itu, menghadapi tantangan ke depan, Pemerintah Indonesia memandang perlunya terus mengembangkan industri padat karya di samping industri padat modal, seperti industri tekstil dan fesyen,” ungkap Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (28/3).

Sebagai informasi, KEK Kura Kura tengah dikembangkan oleh PT Bali Turtle Island Development. KEK ini akan dikembangkan sebagai marina mixed-use and integrated resort, di dalamnya akan terdapat hotel and resort, commercial and mixed used, wellness center, educational and tech park, serta amenities. Potensi pemasukan dari kunjungan wisatawan asing di KEK Kura Kura mencapai 31,8 miliar dollar AS atau setara Rp 474,06 triliun. Secara simultan, KEK ini juga diestimasi mampu membuka 35 ribu lapangan pekerjaan dan 64 ribu tenaga kerja tidak langsung.

Pada pertemuan tersebut, Airlangga juga menegaskan peranan besar investasi asing dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

“Dalam 10 tahun terakhir, investasi menjadi salah satu pendorong kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah tetap mengandalkan penanaman modal asing,” ujarnya.

Baca Juga  Investasi di KEK Kura Kura Bali Bebas Pajak 10 Tahun

Airlangga pun menjawab pertanyaan dari para investor Singapura terkait sistem perpajakan dalam pemerintahan baru. Ia mengungkapkan bahwa pemerintahan baru memiliki gagasan pembentukan lembaga perpajakan yang terpisah dengan kementerian keuangan.

“Saat ini otoritas perpajakan berada pada direktorat jenderal di bawah kementerian keuangan. Otoritas perpajakan dapat saja terpisah menjadi lembaga tersendiri yang berada langsung di bawah presiden, untuk menyeimbangkan checks and balances,” ungkap Airlangga.

Baca Juga  Apa Fasilitas dan Kemudahan Istimewa Berinvestasi di KEK?

Pertemuan tersebut turut dihadiri delegasi kalangan pebisnis Singapura yang dipimpin oleh Chairman Singapore Institute of International Affairs Simon Tay dan didampingi oleh beberapa petinggi perusahaan Singapura, antara lain Head of International Policy & Governance Temasek Ashok Mirpuri, CEO – Singapore & Southeast Asia Sembcorp Koh Chiap Khiong, dan, Chairman and CEO of Jebsen & Jessen Heinrich Jessen. Sedangkan delegasi Indonesia dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Utomo dan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *