in ,

5 Aset Kripto Paling Diminati Investor Indonesia

5 Aset Kripto Paling Diminati
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Industri aset kripto di tanah air terus mengalami pertumbuhan dari sisi jumlah investor kripto dan nilai transaksi dari waktu ke waktu. Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai lembaga yang mengawasi dan mengatur perdagangan aset kripto mengeluarkan data transaksi terbaru dari industri yang baru tumbuh ini. Ada lima aset kripto paling diminati investor Indonesia.

Data Kemendag, menyebutkan, jumlah nasabah aset kripto telah mencapai 14,1 juta pada Mei lalu. Sementara itu, investor saham tercatat hanya 8,86 juta. Selain itu, aset kripto di Indonesia mengalami lonjakan luar biasa. Per 2020, nilai transaksi aset kripto sebesar Rp 64,9 triliun. Satu tahun kemudian, per Desember 2021, angkanya melonjak sangat signifikan menjadi Rp 859,4 triliun. Selama periode Januari hingga Mei 2022, tercatat sudah mencapai Rp 192 triliun.

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

Ada hal menarik yang disebut dari data tersebut, bahwa ada lima jenis aset kripto teratas yang memiliki nilai transaksi tertinggi di Indonesia, yaitu Tether (Rp 42,3 triliun), Bitcoin (Rp 18,5 triliun), Ethereum (Rp 14,2 triliun), Dogecoin (Rp 6,8 triliun), dan Terra (Rp 6 triliun).

USD Tether (USDT) adalah aset kripto stablecoin yang dipatok ke dollar AS. Itu dibuat untuk menstabilkan nilai tukar dalam transaksi aset digital. Sejak kemunculannya, stablecoin telah memainkan peran yang sangat penting di pasar. Tidak seperti aset kripto tradisional seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) yang nilai moneternya dapat berfluktuasi secara luas, stablecoin USDT dirancang untuk mempertahankan harga konstan 1 dollar AS dan didukung oleh cadangan dana yang besar atau rekayasa keuangan lainnya.

Baca Juga  Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Kemendag juga merilis laporan terbaru soal demografi investor aset kripto di Indonesia. Menariknya, usia muda mendominasi jumlah investor dari total 14,1 juta pelanggan per Mei 2022. Dalam laporan Kemendag, demografi investor kripto didominasi kelompok usia 18–24 tahun (32 persen); Kelompok 25–30 tahun (30 persen); Dan kelompok 31–35 tahun (16 persen).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *