in ,

Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres
FOTO: Aprilia Hariani

Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pastikan, akan hadir di Sidang Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 5 April 2024. Kehadiran Sri Mulyani dilakukan untuk memberi penjelasan mengenai tudingan politisasi bantuan sosial (bansos) dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam memenangkan paslon tertentu.

“Kalau ada undangan resmi (dari MK), insyaallah kita datang,” ungkap Sri Mulyani kepada media usai melakukan buka bersama di Gedung AA Maramis, dikutip Pajak.com (3/4).

Selain Sri Mulyani, ada tiga menteri Kabinet Indonesia Maju yang diundang oleh MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Ketua MK Suhartoyo menegaskan pemanggilan para menteri ini telah disepakati hakim MK lainnya.

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

“Jumat (5/4) akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi,” ungkap Suhartoyo, (1/4).

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran program Perlindungan Sosial (perlinsos) sebesar Rp 496 triliun dalam APBN 2024. Perlinsos itu mencakup program Bantuan Langsung Tunai (BLT), bansos pangan, serta Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Anggaran tersebut naik Rp 20 triliun apabila dibandingkan alokasi bansos pada APBN 2023 yang sebesar Rp 476 triliun.

Adapun realisasi penyaluran program perlinsos hingga akhir Februari tahun 2024 adalah senilai Rp 37,9 triliun.

Program Perlinsos tahun 2024 dikelola, antara lain oleh non-kementerian/lembaga (K/L) Rp 330 triliun, Kementerian Sosial (Kemensos) Rp 75,6 triliun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp 49 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) Rp 30 triliun.

Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Pada kesempatan berbeda, Sri Mulyani menegaskan bahwa program Perlinsos merupakan program yang telah dianggarkan dalam APBN. Di sisi lain, penyusunan APBN tahun berjalan merupakan hasil pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun sebelumnya.

“Saya ingin menekankan pada teman-teman media, bansos itu adalah instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang yang dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di Senayan dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama,” jelas Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Baca Juga  Sri Mulyani Bagikan Oleh-Oleh dari Pertemuan IMF World Bank dan G20

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *