in ,

Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan
FOTO: Kemenko Bidang Perekonomian

Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tegaskan bahwa Pemerintah Indonesia melanjutkan program Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan. Pasalnya, Indonesia merupakan negara produsen sawit terbesar di dunia dengan total produksi lebih dari 56 juta ton dan ekspor mencapai 26,33 juta ton.

“Kelapa sawit telah mampu menjelma menjadi salah satu komoditas strategis penopang perekonomian nasional. Pada tahun 2023, nilai ekspor kelapa sawit dan turunannya mampu mencapai 28,45 miliar dollar AS (Amerika Serikat) atau 11,6 persen terhadap total ekspor non migas, serta menyerap hingga 16,2 juta orang tenaga kerja langsung dan tidak langsung, termasuk smallholders,” ungkap Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (2/4). 

Selain itu, ekspor produk sawit Indonesia telah menjangkau lebih dari 125 negara guna memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan berbagai industri hilir lainnya. Mempertimbangakan tingginya potensi sawit tersebut, Pemerintah Indonesia terus berupaya menciptakan nilai tambah dan mengembangkan industri hilir kelapa sawit agar tidak hanya terkonsentrasi pada bahan baku, namun juga mampu menghasilkan produk akhir.

“Pemerintah terus mendorong mandatori biodiesel yang saat ini sudah mencapai B35 dan sudah diujicobakan untuk B40, dan realisasi penyerapan biodiesel domestik tahun 2023 mencapai 12,2 juta kilo liter dan tentu ini sangat memengaruhi untuk menyerap penggunaan CPO (crude palm oil) di dalam negeri,” ujar Airlangga.

Sebagai peta jalan untuk perbaikan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan secara menyeluruh, pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019 – 2024. Inpres ini memberikan mandat kepada 14 kementerian/lembaga (K/L), 26 pemerintah provinsi sentra penghasil sawit, dan 217 pemerintah kabupaten.

Baca Juga  Aspek Perpajakan Usaha Kelapa Sawit

Airlangga memerinci, regulasi tersebut terdiri dari 5 komponen, 28 program, 92 kegiatan, dan 118 keluaran. Adapun lima komponen dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2019, meliputi penguatan data, penguatan koordinasi dan infrastruktur, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa, dan dukungan percepatan pelaksanaan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) serta peningkatan akses pasar produk kelapa sawit.

“Realisasi sertifikasi ISPO pasca terbitnya inpres, secara kumulatif telah mencapai sebanyak 883 perusahaan dan 52 koperasi/kelompok pekebun. Selain sertifikasi ISPO, kebijakan lainnya yang juga menjadi salah satu bagian utama dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2019, yakni Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” ujarnya.

Airlangga memastikan, pemerintah telah melakukan percepatan PSR melalui penyederhanaan proses pengajuannya. Adapun realisasi pelaksanaan PSR baru mencapai rata-rata 50.000 hektare (ha)/tahun atau 28 persen dari target 180 ha/tahun.

“Secara akumulasi dari tahun 2017 sampai 24 Maret 2024, pemerintah juga telah menyalurkan dana PSR sebesar Rp 9,25 triliun dengan total luas lahan 331.007 Ha,” imbuh Airlangga.

Ia juga mendorong dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah terkait implementasi Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam mempercepat penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) di wilayah masing masing.

Baca Juga  Luhut: Lapor Izin via Siperibun, Optimalkan Penerimaan Pajak Sawit

“Hingga saat ini, terdapat sembilan provinsi yang telah memiliki Rencana RAD KSB, yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat,” pungkas Airlangga.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *