Airlangga: Indonesia Akan Jadi Anggota OECD
Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Indonesia akan menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Hingga saat ini anggota OECD, terdiri dari 38 negara mulai dari Amerika Utara dan Selatan hingga Eropa dan Asia-Pasifik.
“Beberapa waktu lalu, kami sudah bertemu dengan Secretary General of OECD Mathias Cormann untuk membahas terkait persiapan Indonesia untuk bersiap mempelajari agar bisa masuk keanggotaan OECD. Responsnya sangat positif dan Indonesia sekarang jadi key partner. Artinya, setiap meeting OECD kita diundang,” ujar Airlangga di acara Indonesia Data and Economic Conference, yang dituangkan dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (21/7).
Ia optimistis, Indonesia akan menjadi negara ke-3 di Asia yang masuk keanggotaan OECD—setelah Korea Selatan dan Jepang. Menurut Airlangga, apabila menjadi anggota OECD, Indonesia bisa menerapkan standar yang tinggi dalam seluruh proses legislasi, baik proses pembentukan perundangan sampai jenis regulasi. Seperti diketahui, OECD yang beranggotakan negara maju senantiasa mempromosikan standar regulasi dan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
“Mengapa Indonesia pantas masuk anggota OECD? karena setelah COVID-19, Indonesia kembali masuk ke upper middle income countries. Selain itu, (Indonesia) dinilai sukses mengatur KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) G20 dan Indonesia hari ini jadi leader KTT ASEAN. Sebagai pemimpin G20 tahun lalu, Indonesia tangguh dalam situasi yang sulit, COVID-19, perang, perubahan iklim, dan lainnya,” ungkap Airlangga.
Selain itu, Indonesia juga dinilai berhasil membuat terobosan dan berhasil membumikan G20 dengan berbagai program, termasuk partnership for global infrastruktur, Just Energy Transition Partnership (JETP), dan lainnya.
“Ini belum pernah terjadi sebelumnya, sehingga Indonesia mudah-mudahanan dalam proses beberapa tahun ke depan, kita jadi negara ketiga di Asia yang masuk dalam kelompok OECD,” ujar Airlangga.
Sebagai informasi, OECD adalah inter-governmental organisasi yang memiliki misi untuk mewujudkan perekonomian global yang kuat, bersih, dan berkeadilan. Dalam implementasinya, OECD membantu para pengambil kebijakan untuk mengatasi berbagai isu dan permasalahan global terbaru. OECD berupaya mengidentifikasi solusi kebijakan yang dapat diterapkan untuk dapat memperoleh manfaat yang optimal dari globalisasi, sehingga diharapkan mampu menjawab beragam tantangan dan menyelesaikan persoalan ekonomi, sosial, dan tata kelola yang baik (good governance).
Dengan kapasitasnya sebagai global standard-setter di berbagai bidang, OECD telah menghasilkan berbagai analisis, laporan, dan rekomendasi yang telah dijadikan referensi utama, panduan, serta benchmark yang tidak saja dimanfaatkan oleh negara-negara anggota, tetapi juga oleh negara bukan anggota, serta berbagai lembaga dunia. Dengan kualitas analisis yang diakui dan dengan dukungan data yang lengkap, OECD memberikan kontribusi dan peran penting dalam menangani berbagai tantangan ekonomi dan pembangunan.
Seluruh aktivitas OECD dijalin dalam kerangka kerja sama, baik dengan negara anggota maupun bukan anggota.
Comments