Sri Mulyani ke Paris, Bahas Proses Aksesi Indonesia Jadi Anggota OECD
Pajak.com, Paris – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Council. Salah satunya dalam sesi bertajuk Update on Indonesia’s Request to Start the OECD Accession Process yang diselenggarakan di Kantor Pusat OECD, Paris. Sri Mulyani menuturkan, pertemuan ini membahas proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
Sebagai informasi, OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 38 negara anggota yang merepresentasikan sekitar 80 persen perdagangan dan investasi global. Sebagai salah satu knowledge center dunia, OECD merupakan salah satu international standard setting body dalam pengembangan tools, analisis, serta standar kebijakan dalam meningkatkan kesetaraan, kesempatan, kesejahteraan, dan kemakmuran di dunia.
Sri Mulyani memaparkan sejumlah capaian reformasi struktural di Indonesia setelah krisis ekonomi Asia tahun 1997/1998, diantaranya peningkatan kualitas demokrasi, perbaikan akuntabilitas dan transparansi kebijakan, penguatan kebijakan anggaran, penguatan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan (vulnerable group), peningkatan kebijakan persaingan (competition policy), penguatan independensi bank sentral, dan sejumlah program reformasi kebijakan lainnya.
Indonesia juga menyampaikan komitmen melanjutkan reformasi struktural dan transformasi dalam pengembangan kebijakan pembangunan ekonomi hijau yang sudah menjadi bagian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) beberapa tahun terakhir, termasuk kebijakan transisi energi melalui implementasi platform Energy Transition Mechanism (ETM).
“Pelaksanaan sejumlah reformasi struktural di Indonesia dalam lebih dari 20 tahun terakhir dan meningkatnya kerja sama Indonesia dengan OECD menjadi modalitas penting bagi keyakinan dan kesiapan Indonesia dalam menjalani rangkaian proses aksesi untuk menjadi anggota OECD,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan tertulis yang dikutip Pajak.com, (12/10)
Ia mengatakan, Indonesia menyadari bahwa proses aksesi menjadi anggota OECD akan membutuhkan waktu multi-years. Hal ini untuk memastikan bahwa Indonesia dapat memenuhi sejumlah standar kebijakan OECD bagi setiap calon anggota baru.
“Pemerintah Indonesia akan membentuk Komite Nasional yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang terkait. Komite akan fokus dalam melakukan identifikasi kebijakan dan peraturan yang diperlukan dalam memenuhi standar OECD, pengawasan (monitoring) atas proses persiapan, membangun kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, mengembangkan strategi komunikasi internal dan eksternal, serta sejumlah kegiatan lain yang dibutuhkan dalam menunjang proses keanggotaan Indonesia,” urai Sri Mulyani.
Proses koordinasi domestik nantinya akan melibatkan pemangku kepentingan lainnya termasuk akademisi, maupun pihak swasta.
“Komitmen Indonesia untuk menjadi anggota OECD sejalan dengan mandat konstitusi yang mendorong peran aktif Indonesia dalam kerja sama internasional. Indonesia siap untuk bekerja sama dengan anggota OECD dan mitra internasional lainnya dalam memperkuat kerja sama multilateral. Hal ini sejalan dengan konsistensi Indonesia saat menjalankan tugas sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 dan Keketuaan ASEAN Tahun 2023,” jelas Sri Mulyani.
Adapun pertemuan OECD Council dipimpin oleh Sekretaris Jenderal OECD yang merangkap sebagai Ketua OECD Council dan dihadiri oleh para Duta Besar Anggota OECD.
Menurut Sri Mulyani, dalam pertemuan OECD Council tersebut, seluruh peserta menyambut baik dan mendukung intensi Indonesia untuk menjadi anggota OECD. Indonesia akan menjadi negara Asia ketiga setelah Jepang dan Korea Selatan, serta negara ASEAN pertama yang menjadi anggota OECD.
“Keanggotaan Indonesia dalam OECD akan memberikan manfaat bagi OECD. Sejumlah negara anggota OECD juga menyampaikan tawaran untuk membagi pengalaman dan transfer pengetahuan yang diharapkan dapat membantu Indonesia dalam tahapan aksesi menjadi anggota OECD,” ungkap Sri Mulyani.
Selain itu, keanggotaan Indonesia di OECD akan mendorong reformasi ekonomi dan tata kelola nasional yang lebih baik, sehingga dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Hal ini pada gilirannya dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia. Di samping itu, seiring dengan pertumbuhan ekonomi, terdapat potensi pendapatan yang lebih tinggi bagi penduduk Indonesia. Kondisi ekonomi yang membaik dapat menghasilkan upah yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan bagi individu dan keluarga,” kata Sri Mulyani.
Diharapkan keanggotaan Indonesia di OECD pun dapat mendorong peningkatan reputasi dan stabilitas ekonomi Indonesia yang menjadi magnet investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI).
“Keanggotaan OECD dapat memfasilitasi perjanjian perdagangan dan kemitraan, sehingga memberikan akses yang lebih baik bagi dunia usaha Indonesia ke pasar internasional—meningkatkan ekspor produk industri nasional dan menciptakan peluang pertumbuhan bagi perusahaan dalam negeri. Semua hal ini memerlukan komitmen dari Pemerintah Indonesia untuk menerapkan prinsip-prinsip OECD, melaksanakan reformasi yang diperlukan, dan berpartisipasi aktif dalam inisiatif organisasi tersebut,” pungkas Sri Mulyani.
Comments