in ,

BNI Catatkan Pertumbuhan DHE 66 Persen

BNI Catatkan Pertumbuhan DHE
FOTO: IST

BNI Catatkan Pertumbuhan DHE 66 Persen

Pajak.com, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau (BNI) catatkan pertumbuhan penghimpunan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 66 persen pada Agustus 2023 dibandingkan dengan Juni 2023. Menurut Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, capaian kinerja DHE ini merupakan bentuk komitmen perseroan sebagai bank milik negara yang proaktif mendukung berbagai program go global pemerintah, sehingga mampu menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.

“Total DHE yang telah berhasil dihimpun hingga sebesar 66 persen ini dalam berbagai bentuk, seperti deposito, escrow, giro, tabungan, dan term deposit valas. Kami sangat bersyukur atas hasil positif yang telah dicapai, khususnya dalam implementasi pengaturan DHE itu. Pada tahap awal, kami melihat minat dari para eksportir untuk menggunakan produk perbankan dalam negeri seperti penjaminan hingga cash collateral credit semakin baik, sehingga ke depannya akan menjadi layanan yang dapat kami perkuat,” ungkap Royke dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com(10/10).

Ia memastikan BNI telah mematuhi peraturan pemerintah, yakni kewajiban menempatkan DHE minimal 30 persen dalam sistem keuangan Indonesia selama minimal tiga bulan. Kebijakan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA) dan mulai berlaku pada 1 Agustus 2023.

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

“BNI telah memiliki trade finance yang dimodifikasi lebih baik lagi, terutama dalam menarik penempatan devisa hasil ekspor dalam negeri dengan lebih kuat. Produk trade finance ini diperkuat dengan program special pricing dan pendampingan penerbitan dokumen instrumen perdagangan global,” ujar Royke.

Tak hanya itu, BNI memiliki produk FX Swap untuk memenuhi kebutuhan likuiditas rupiah dari pemilik reksa valuta asing.

“Skema pertukaran valuta asing menjadi rupiah ini memiliki jangka waktu yang dapat disesuaikan dengan kewajiban pelaporannya. Produk ini menawarkan biaya yang lebih ringan dan jangka waktu transaksi yang lebih fleksibel bagi nasabah eksportir,” jelas Royke.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tengah mendesain insentif pajak bagi eksportir yang menempatkan DHE di dalam negeri lebih lama.

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

“Kami sedang di dalam proses untuk membahas, ekspansinya. Kemudian, bentuk insentif (pajak) yang dibutuhkan apakah berbeda. Karena kalau ekspor dari SDA mungkin nature-nya akan berbeda dengan manufaktur. Skema insentif yang selama ini, kalau dia (eksportir yang menyimpan DHE) tetap di Indonesia lebih dari 6 bulan atau sampai 12 bulan, (baru diberikan insentif) pajak, return-nya dari BI juga akan diberikan secara kompetitif. Sehingga mereka tidak merasa kehilangan opportunity dari dana devisa yang mereka miliki,” kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, penerbitan PP DHE SDA merupakan upaya untuk mengoptimalisasi pemanfaatan dan akselerasi hilirisasi demi kemakmuran rakyat. Ia optimistis, PP DHE SDA mampu mengoptimalkan potensi ketersediaan likuiditas valas dalam negeri dari hasil penempatan DHE SDA sebesar 60,9 miliar dollar AS.

“Potensi optimalisasi DHE SDA ini sangat besar. Dari data tahun 2022, data DHE dari empat sektor yang wajib DHE (pertambangan, perkebunan, kehutanan, perikanan) totalnya mencapai 203,0 miliar dollar AS setahun atau sebesar 69,5 persen dari total ekspor. Dengan adanya ketentuan 30 persen DHE SDA wajib disimpan di SKI (Sistem Keuangan Indonesia), maka setidaknya terdapat potensi ketersediaan likuiditas valas dalam negeri (hasil dari penempatan DHE SDA) sebesar 60,9 miliar dollar AS,” ungkap Airlangga dalam Konferensi Pers.

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

Baca juga: 

Airlangga: Potensi Likuiditas Valas dari DHE SDA 60,9 M Dollar AS https://www.pajak.com/keuangan/airlangga-potensi-likuiditas-valas-dari-dhe-sda-609-m-dollar-as/

Insentif Pajak untuk Penempatan DHE di Dalam Negeri https://www.pajak.com/pajak/insentif-pajak-untuk-penempatan-dhe-di-dalam-negeri/

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *