in ,

Implementasikan Prinsip ESG, AIA Luncurkan ePolicy

AIA Luncurkan ePolicy
FOTO: AIA

Implementasikan Prinsip ESG, AIA Luncurkan ePolicy

Pajak.com, Jakarta – PT AIA Financial (AIA) luncurkan ePolicy (buku polis digital) sebagai salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG).

Sekilas mengulas, AIA merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia dan merupakan perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar di dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). AIA di Indonesia merupakan anak perusahaan AIA Group yang berkantor pusat di Amerika Serikat.

Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy menjelaskan, ePolicy membuat seluruh informasi mengenai polis dihadirkan dalam bentuk digital, sehingga mengurangi penggunaan kertas dalam operasional perusahaan. Secara parsial, nasabah dapat melihat dan mengunduh ePolicy dengan mudah melalui aplikasi Tanya Anya atau Customer Care Line AIA.

Ia juga mengungkapkan bahwa peluncuran ePolicy didasari oleh data Global Forest Watch yang mengungkapkan bahwa selama 20 tahun terakhir Indonesia mengalami deforestasi sebesar 10,2 juta hektare. Beberapa faktor turut berkontribusi kepada nilai deforestasi tersebut, salah satunya konsumsi kertas di beberapa sektor, termasuk industri asuransi. Untuk itu, AIA berkomitmen berpartisipasi mengurangi angka deforestasi tersebut.

“Kehadiran ePolicy menjadi langkah nyata AIA untuk memastikan praktik bisnis dan operasional kami sesuai dengan nilai keberlanjutan. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen AIA untuk mendukung dan sejalan dengan target AIA Group dalam mencapai emisi net zero pada tahun 2050,” jelas Sainthan dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com, (26/4).

Baca Juga  Lima Tantangan Penyusunan “ESG Report”

Ia memastikan, ePolicy akan memberikan lebih banyak manfaat bagi nasabah, mulai dari akses yang mudah, pengiriman polis yang cepat, enkripsi data secara digital, dan membuka kesempatan untuk nasabah berkontribusi menjaga alam.  Karena semakin sedikit kertas yang digunakan, semakin kecil dampak buruk terhadap lingkungan, mengurangi penebangan pohon dan konsumsi energi.

“Kehadiran ePolicy telah diakui oleh OJK sebagai perjanjian sah secara hukum, memberikan jaminan kepada nasabah untuk melakukan klaim asuransi tanpa kekhawatiran. Akhirnya, ePolicy memberikan solusi praktis bagi nasabah,” ujar Sainthan.

Menurutnya, program ini juga membuktikan komitmen AIA untuk mengimplementasikan Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi. Seirama dengan itu, ePolicy merupakan bagian dari visi dan misi AIA dalam menjalankan bisnis yang ramah lingkungan.

“Program AIA Sehat Untuk Negeri merupakan komitmen untuk menjaga alam, mendorong kemajuan dan kesetaraan sosial, serta menjaga tata kelola perusahaan yang baik. Dalam program AIA Sehat Untuk Negeri, perusahaan menjalankan inisiatif lainnya, seperti efisiensi listrik dan bahan bakar, serta digitalisasi dalam operasional perusahaan, kegiatan penanaman pohon untuk setiap polis nasabah baru, dan konsiderasi aspek ESG dalam penilaian portofolio investasi,” pungkas Sainthan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *