in ,

Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR
FOTO: IST

Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

Pajak.comJakarta – Menjelang perayaan Idulfitri, kebutuhan akan uang baru meningkat secara signifikan. Memahami hal ini, Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah atau PINTAR, sebuah solusi digital yang memudahkan proses penukaran uang. Aplikasi ini menjadi sangat relevan, terutama saat umat Muslim bersiap untuk zakat fitrah dan memberikan angpau Lebaran. Pajak.com akan membahas bagaimana panduan mudah tukar uang baru dengan aplikasi PINTAR untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri.

Jadwal penukaran

Masyarakat dapat menukarkan uang rupiah untuk memenuhi kebutuhan saat Ramadan dan Idulfitri mulai 15 Maret hingga 7 April 2024, di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk memudahkan akses, BI juga menyediakan layanan Kas Keliling di pasar-pasar dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa wilayah tertentu.

Di ibu kota, Layanan Penukaran Terpadu akan tersedia di Istora Senayan dari 28 hingga 31 Maret 2024. Di berbagai daerah, layanan serupa akan diadakan di stadion-stadion dan alun-alun kota.

Untuk diingat, penukaran uang baru pada tahun ini dibatasi maksimal Rp 4 juta per orang. Adapun waktu penukaran uang rupiah melalui Kas Keliling dilakukan BI pada tanggal dan waktu yang telah ditetapkan yang dapat dilihat pada aplikasi PINTAR. Layanan penukaran uang rupiah melalui Kas Keliling tidak dilakukan pada hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, kecuali diatur lain oleh BI.

Baca Juga  BI Siapkan Rp 197 T untuk Penukaran Selama Ramadan dan Idulfitri

Fitur layanan PINTAR

Aplikasi PINTAR dari BI menawarkan berbagai menu layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang rupiah dengan mudah dan efisien. Berikut adalah beberapa layanan utama yang tersedia:

– Penukaran uang rupiah melalui Kas Keliling. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menukar uang rupiah di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, seperti pasar tradisional dan modern.

– Penukaran uang rupiah rusak/cacat. Pengguna dapat menukar uang rupiah yang rusak atau cacat melalui aplikasi dengan proses yang sederhana.

– Penjualan/penukaran uang rupiah khusus. Layanan ini menyediakan opsi untuk membeli atau menukar uang rupiah bersambung (uncut banknotes) yang memiliki nilai koleksi.

– Penukaran uang rupiah yang dicabut/ditarik. Aplikasi ini juga memfasilitasi penukaran uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.

– Bantuan dan tanya jawab seputar rupiah dan aplikasi. Pengguna dapat mengakses informasi dan bantuan terkait mata uang rupiah dan layanan yang disediakan oleh BI.

Dengan menu layanan yang komprehensif, aplikasi PINTAR menjadi alat yang sangat berguna bagi masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan, terutama dalam penukaran uang rupiah, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun momen spesial seperti Ramadan dan Idulfitri.

Baca Juga  Navigasi Keuangan Keluarga di Era Kenaikan Harga Pangan

Cara penukaran uang melalui aplikasi PINTAR

Untuk menyambut Idulfitri, BI menyediakan layanan penukaran uang baru melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri), salah satunya melalui aplikasi PINTAR.

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah layak edar dengan langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi PINTAR. Buka aplikasi PINTAR dengan mengunjungi laman pintar.bi.go.id.

2. Pilih menu Kas Keliling. Di halaman utama, pilih menu “Kas Keliling”.

3. Pilih Provinsi. Selanjutnya, pilih provinsi tempat Anda ingin melakukan penukaran uang rupiah.

4. Pilih lokasi dan tanggal. Aplikasi akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal Kas Keliling yang tersedia.

5. Lengkapi data pribadi. Isi data pribadi seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email.

6. Isi jumlah uang. Tentukan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan Anda tukar.

7. Konfirmasi pemesanan. Setelah mengisi data, bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui Kas Keliling akan dikirimkan kepada Anda.

8. Datangi lokasi Kas Keliling. Pada hari yang telah ditentukan, datangi lokasi Kas Keliling sesuai jadwal yang tertera.

9. Bawa bukti pemesanan. Pastikan Anda membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak.

10. Bawa uang rupiah yang telah dihitung. Bawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.

11. Pastikan uang disusun searah. Saat melakukan penukaran, pastikan uang disusun searah untuk memudahkan proses verifikasi.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *