in ,

BI Siapkan Rp 197 T untuk Penukaran Selama Ramadan dan Idulfitri

BI Siapkan Rp 197
FOTO: Dok. BI

BI Siapkan Rp 197 T untuk Penukaran Selama Ramadan dan Idulfitri

Pajak.comJakarta – Untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah selama Ramadan dan Idulfitri 2024, Bank Indonesia (BI) telah siapkan uang layak edar (ULE) sejumlah Rp 197,6 triliun, menandai peningkatan sebesar 4,65 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp 188,8 triliun. Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menyatakan, peningkatan ini mengantisipasi mobilitas masyarakat yang lebih tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kami telah meningkatkan jumlah ULE yang disiapkan untuk mendukung mobilitas masyarakat yang lebih tinggi selama Ramadan dan Idulfitri, serta pertumbuhan ekonomi,” ujar Doni dalam acara peluncuran Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2024, di Jakarta, Jumat (15/03).

BI, bekerja sama dengan perbankan, menyediakan lebih dari 4.264 titik layanan penukaran uang Rupiah, yang tersedia mulai 15 Maret hingga 7 April 2024. Layanan ini termasuk kas keliling di lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern, dan kas keliling susur sungai di beberapa wilayah. Selain itu, BI juga menyediakan layanan tambahan di jalur mudik meliputi rest area jalan tol juga hub transportasi seperti pelabuhan dan stasiun kereta dari 2 hingga 5 April 2024.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

“BI bekerja sama dengan perbankan menyediakan titik-titik layanan penukaran uang Rupiah di seluruh wilayah Indonesia, untuk mendukung layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat,” ucap Doni.

Doni mengingatkan bahwa untuk layanan kas keliling, kecuali di susur sungai dan layanan terpadu, pemesanan harus dilakukan melalui aplikasi Pintar di situs resmi BI. Untuk DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan tersedia di Istora Senayan dari 28 hingga 31 Maret 2024. Hal serupa juga akan diselenggarakan di stadion maupun alun-alun kota di beberapa wilayah lainnya.

Doni menuturkan, Program Serambi tahun ini mengalami beberapa peningkatan, termasuk penambahan jumlah paket penukaran menjadi maksimal Rp 4 juta, modernisasi armada kas keliling, dan penambahan fitur digitalisasi penukaran melalui QR code di aplikasi Pintar.

Baca Juga  Moeldoko: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

“Kami berharap untuk memperluas dan mengembangkan kerja sama antara BI, bank, PJPUR, dan pihak ketiga lainnya untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah di seluruh Indonesia,” tambah Doni, seraya menekankan pembangunan Sentra Pengolahan Uang (SPU) dan Depot Kas Utama (DKU) dengan teknologi automasi terkini.

“Harapannya di tahun 2026, SPU dan DKU akan meningkatkan efisiensi proses bisnis dan akuntabilitas pengelolaan uang Rupiah,” imbuhnya.

Serambi 2024 merupakan inisiatif BI yang mengundang masyarakat Indonesia untuk lebih menghargai mata uang Rupiah.

“Kami mengajak masyarakat untuk mencintai Rupiah dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang, yaitu melalui dilihat, diraba, dan diterawang (3D),” kata Doni.

Merawat Rupiah berarti memperlakukannya dengan hati-hati—jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan di-stapler, atau jangan dibasahi (5J). Bangga terhadap Rupiah berarti memahami perannya tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi juga sebagai lambang kedaulatan bangsa.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

“Menggunakan Rupiah di NKRI adalah bagian penting dari upaya kita untuk menjaga kedaulatan negara,” tambah Doni.

Pemahaman akan Rupiah juga tecermin dalam perilaku ekonomi yang bijaksana, seperti berbelanja sesuai kebutuhan, mendukung produk lokal untuk menguatkan UMKM, serta menabung dan berinvestasi yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *