in ,

Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Lebaran 2024
FOTO: Dok. Jasa Marga

Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Pajak.comJakarta – Dalam upaya memperlancar perjalanan Mudik Lebaran 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas (lalin) yang akan diberlakukan, mulai dari ganjil-genap, one way, hingga contraflow. Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan, aturan ini termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Sesuai dengan SKB yang ada, kami juga akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap. Artinya, kendaraan yang bisa beroperasi di jalan-jalan tol tertentu yang sudah disepakati di SKB ini akan kami batasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal pada hari itu,” jelas Aan, dikutip Pajak.com, Jumat (05/04).

Aan juga menegaskan bahwa kendaraan yang melintas selama Mudik Lebaran 2024 akan dipantau oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Artinya, pemudik yang terlihat melakukan pelanggaran maka akan dikenakan tilang secara elektronik, tanpa harus diputarbalikkan oleh petugas kepolisian.

“Bila tanggalnya genap, maka hanya mobil genap yang bisa melintas di ruas-ruas jalan tol yang sudah ditentukan,” katanya.

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

Di sisi lain, Aan menyebut rekayasa lalin di jalur wisata akan dilakukan secara lokal di daerahnya masing-masing.

“Untuk jalur wisata kamis sudah siapkan juga rekayasa lalin yang akan diberlakukan secara lokal di lokasi. Jadi para Kapolda sudah disiapkan rekayasa lalin lokalnya, jalur arteri, jalur wisata,” ucapnya.

Tak hanya di jalur wisata, potensi perlambatan juga diprediksi akan terjadi di ruas arteri dan pasar tumpah karena hingga saat ini titik tersebut masih menjadi trouble spot. Untuk mengurangi terjadinya perlambatan, pihaknya telah menyiapkan rekayasa arus lalin di arteri maupun di jalur wisata ini dengan melakukan pengalihan arus buka tutup dan one-way sepenggal.

Ia pun mengingatkan bahwa rekayasa lalin contraflow ataupun one-way akan mulai diberlakukan tanggal 5 April 2024, pukul 14.00 WIB. Untuk itu, Aan mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk selalu memperhatikan pelat nomor kendaraan dan menyesuaikan dengan tanggal ganjil atau genap.

Adapun skema contraflow akan diberlakukan mulai kilometer 36 di jalan tol Jakarta-Cikampek sampai dengan kilometer 414 atau ruas tol Kalikangkung, Semarang. Kemudian, Korlantas Polri juga akan melaksanakan one-way dari kilometer 72 sampai dengan kilometer 414.

Baca Juga  Jokowi dan Menlu Tiongkok Bahas 4 Isu Penting Ini

“Kemudian ganjil-genap akan kami berlakukan di kilometer 0 Jakarta-Cikampek sampai dengan kilometer 414 di Kalikangkung. Ini paralel dengan pelaksanaan one-way maupun contraflow,” tandasnya.

Berikut jadwal lengkap pemberlakuan rekayasa lalin selama mudik Lebaran 2024:

Arus Mudik

1. Lajur satu arah atau one way (kilometer 72–kilometer 414)

  • Tanggal 5 April 2024 pukul 14.00 WIB–7 April 2024 pukul 24.00 WIB
  • Tanggal 8 April 2024 pukul 08.00 WIB–24.00 WIB
  • Tanggal 9 April 2024 pukul 08.00 WIB– 24.00 WIB

2. Lawan arus atau contraflow (kilometer 36–kilometer 72)

  • Tanggal 5 April 2024 pukul 14.00 WIB–11 April 2024 pukul 24.00 WIB

3. Pelat ganjil-genap (kilometer 0–kilometer 414)

  • Tanggal 5–7 April 2024 pukul 14.00 WIB–24.00 WIB
  • Tanggal 8 April 2024 pukul 08.00 WIB–24.00 WIB
  • Tanggal 9 April 2024 pukul 08.00 WIB–24.00 WIB

Arus Balik 

1. Lajur satu arah atau one way (kilometer 414–kilometer 72)

  • Tanggal 13 April 2024 pukul 08.00 WIB–24.00 WIB
Baca Juga  Implementasikan Prinsip ESG, AIA Luncurkan ePolicy

2. Lawan arus atau contraflow (kilometer 72–kilometer 36)

  • Tanggal 12 April 2024 pukul 14.00 WIB–16 April 2024 Pukul 24.00 WIB

3. Pelat ganjil–genap (kilometer 414–kilometer 0)

  • Tanggal 12 April 2024 pukul 14.00 WIB–24.00 WIB
  • Tanggal 13 April 2024 pukul 08.00 WIB–24.00 WIB
  • Tanggal 14–16 April 2024 pukul 08.00 WIB–08.00 WIB

Referensi tautan baca juga:

Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024 – PAJAK.COM

Jelang Lebaran, DJP Imbau Wajib Pajak Tidak Berikan Parsel – PAJAK.COM

BI Siapkan Rp 197 T untuk Penukaran Selama Ramadan dan Idulfitri – PAJAK.COM

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *