in ,

Uang Beredar Indonesia Naik 7,3 Persen, Tembus Rp 8.973 Triliun per Agustus 2024

Uang Beredar Indonesia
FOTO: IST

Uang Beredar Indonesia Naik 7,3 Persen, Tembus Rp 8.973 Triliun per Agustus 2024

Pajak.com, Jakarta – Likuiditas perekonomian Indonesia atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Agustus 2024 mengalami kenaikan. Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa jumlah uang beredar pada bulan tersebut mencapai Rp 8.973,7 triliun, atau tumbuh sebesar 7,3 persen dibandingkan dengan Agustus 2023 (year on year/yoy).

Meski mengalami pertumbuhan, angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan M2 pada Juli 2024 yang tercatat sebesar 7,6 persen (yoy).

BI menyebutkan bahwa, kenaikan uang beredar dipengaruhi oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) dan uang kuasi. Di mana, keduanya berperan dalam menjaga likuiditas ekonomi nasional.

“Pertumbuhan M1 pada Agustus 2024 tercatat sebesar 7,0 persen (yoy), sementara uang kuasi tumbuh sebesar 5,6 persen (yoy),” tulis BI dalam laporan terbarunya pada Senin (23/9).

Baca Juga  Menko Airlangga Pede Indonesia Bisa Capai Target SDGs pada 2030

Komponen M1 dengan pangsa 55 persen dari M2, pada Agustus 2024 sebesar Rp 4.932,9 triliun atau tumbuh sebesar 7,0 persen (yoy), setelah tumbuh 6,3 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Perkembangan M1 terutama disebabkan oleh perkembangan uang kartal di luar bank umum dan BPR, serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu.

Uang kartal yang beredar di masyarakat pada Agustus 2024 sebesar Rp 954,4 triliun, atau tumbuh 12,1 persen (yoy), setelah tumbuh 10,1 persen (yoy) pada Juli 2024.

Giro rupiah tercatat sebesar Rp 1.672,3 triliun, atau tumbuh sebesar 7,3 persen (yoy), setelah tumbuh sebesar 6,4 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.

Sedangkan, tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pangsa 46,8 persen terhadap M1, tercatat sebesar Rp 2.306,2 triliun pada Agustus 2024, atau tumbuh 4,9 persen (yoy), setelah tumbuh sebesar 4,8 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.

Baca Juga  PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

Pada Agustus 2024, uang kuasi dengan pangsa 43,9 persen dari M2, tercatat sebesar Rp3.937,6 triliun atau tumbuh 5,6 persen (yoy), setelah tumbuh 7,5 persen (yoy) pada Agustus 2024.

Perkembangan uang kuasi dikontribusikan oleh simpanan berjangka (5,4 persen yoy) dan giro valas (7,8 persen yoy). Sementara itu, tabungan lainnya tumbuh sebesar 2,4 persen (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 1,2 persen (yoy).

Faktor utama yang mempengaruhi perkembangan M2 pada Agustus 2024 adalah penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih. Penyaluran kredit per Agustus 2024 tumbuh sebesar 10,9 persen (yoy), meski pertumbuhannya sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 11,7 persen (yoy).

Baca Juga  Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 347,6 Triliun pada Agustus 2024

“Penyaluran kredit pada Agustus 2024 lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya,” jelasnya.

Selain itu, tagihan bersih kepada pemerintah pusat juga mengalami perlambatan pertumbuhan. Pada Agustus 2024, tagihan bersih ini tumbuh sebesar 12,5 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan Juli 2024 yang tercatat sebesar 15,9 persen (yoy).

“Tagihan bersih kepada pemerintah pusat turut mengalami penurunan pertumbuhan,” imbuh BI.

Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih mengalami kontraksi pada Agustus 2024. Tercatat kontraksi sebesar 1,1 persen (yoy), melanjutkan tren negatif yang juga terjadi pada bulan sebelumnya, yaitu kontraksi sebesar 0,1 persen (yoy) pada Juli 2024.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *