in ,

Apa Keuntungan Indonesia Jadi Anggota OECD?

Apa Keuntungan Indonesia Jadi Anggota OECD?
FOTO: IST

Apa Keuntungan Indonesia Jadi Anggota OECD?

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin proses keanggotaan Indonesia dalam Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dapat berjalan dengan baik dan cepat. Sejatinya, apa tujuan dan latar belakang OECD? Dan, apa keuntungan bila Indonesia menjadi anggota OECD? Pajak.com akan mengupasnya untuk Anda.

 Apa tujuan dan latar belakang terbentuknya OECD?

OECD adalah organisasi internasional yang mempromosikan koordinasi kebijakan dan kebebasan ekonomi di antara negara-negara maju. OECD awalnya bernama Organisation for European Economic Co-operation (OEEC) yang didirikan pada tahun 1948 untuk memantau kontribusi Amerika Serikat dan Kanada.

Kemudian, OECD dibentuk pada tahun 1961 dan beranggotakan negara-negara, seperti Amerika Serikat; negara-negara di Eropa Barat; Jepang; Kanada, Australia; dan Selandia Baru. Sejak saat itu, OECD berkantor pusat di Paris, Prancis.

Baca Juga  Jelajah Hemat Jakarta: Libur Lebaran nan Ramah di Kantong

Anggota OECD pun diperluas pada tahun 1990-an dengan masuknya Meksiko, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa Timur. Dalam beberapa tahun terakhir, India, Brazil, Republik Rakyat Tiongkok (RTT), dan India juga mendukung agenda kerja OECD.

Apa misi dan fokus utama OECD?

Misi OECD adalah untuk mempromosikan kebijakan yang akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat di negara maju. Tujuan utama OECD adalah untuk meningkatkan ekonomi global dan mempromosikan perdagangan dunia. Hal ini memberikan jalan keluar bagi pemerintah dari berbagai negara untuk bekerja sama mencari solusi.

Fokus utama OECD adalah membantu pemerintah di seluruh dunia mencapai tujuan berikut:

  • Tingkatkan kepercayaan pada pasar dan lembaga yang membantunya berfungsi;
  • Memperoleh keuangan publik yang sehat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di masa depan;
  • Mencapai pertumbuhan melalui inovasi, strategi ramah lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi berkembang; dan
  • Menyediakan sumber daya bagi orang-orang untuk mengembangkan keterampilan yang mereka butuhkan untuk menjadi produktif.
Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

Apa keuntungan bila Indonesia menjadi anggota OECD?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD akan memberikan beberapa manfaat, pertama, Indonesia harus mengikuti standar tinggi yang diberlakukan bagi negara anggota. Dengan demikian, produk-produk kebijakan yang dihasilkan pun akan lebih baik.

Kedua, mendukung peningkatan pendapatan per kapita Indonesia. Karena anggota OECD rata-rata di atas 10.000 dollar AS, sementara Indonesia masih sekitar 5.000 dollar AS. Ketiga, dengan kondisi tersebut, aliran investasi ke Indonesia diproyeksi akan semakin meningkat.

“Indonesia sudah jadi key partner country OECD selama 15 tahun dan OECD sudah punya kantor di Indonesia walaupun Indonesia belum menjadi member OECD, jadi itu sebuah modal yang baik. Untuk itu, setelah kunjungan Sekjen OECD (Mathias Cormann) ini, rencana Indonesia masuk sebagai anggota akan dibahas oleh ke-38 negara anggota. Jika negara anggota setuju, maka Indonesia akan berproses menjadi negara anggota setelah dikeluarkan roadmap oleh OECD,” ungkap Airlangga.

Baca Juga  Implementasikan Prinsip ESG, AIA Luncurkan ePolicy

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *