in ,

Pemerintah Dorong Kemudahan Pelaku Usaha

Pemerintah Dorong Kemudahan Pelaku Usaha
FOTO: IST

Pemerintah Dorong Kemudahan Pelaku Usaha

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah telah mampu memastikan pemulihan ekonomi pascapandemi dapat berjalan optimal. Hal ini ditandai dengan peningkatan kinerja berbagai indikator ekonomi nasional sekaligus menjaga efektivitas penanganan pandemi.

Efektivitas upaya pemerintah dalam memulihkan kondisi perekonomian tersebut juga ditandai dengan penguatan sejumlah indikator pada sektor riil dan eksternal mulai dari Indeks Keyakinan Konsumen yang berada pada level 122,4 per Januari 2023, Purchasing Manager’s Index (PMI) sebesar 51,2 pada Februari 2023, Indeks Penjualan Riil yang tumbuh 1,7 persen (year on year/yoy) per Januari 2023, hingga neraca perdagangan yang surplus selama 33 bulan beruntun. Saat ini pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus berupaya dorong kemudahan berusaha bagi pelaku usaha.

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, di tengah berbagai ketidakpastian pelemahan kondisi perekonomian global saat ini, capaian impresif pertumbuhan ekonomi nasional mampu menyentuh angka 5,31 persen (yoy) pada tahun 2022 telah menunjukkan resiliensi Indonesia dalam tataran global. Efektivitas capaian pemulihan ekonomi tersebut salah satunya didorong dengan kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Naisonal (PC-PEN) yang dilakukan Pemerintah selama masa pandemi.

Dengan berbagai capaian ekonomi tersebut, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kondisi ekonomi nasional melalui investasi dengan mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Cipta Kerja. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan terkait dengan persyaratan dan proses perizinan berusaha. Selain itu, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah juga tengah melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru untuk mendorong percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

“Dengan ibu kota negara baru akan menarik lebih banyak kapital serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta menyeimbangkan pertumbuhan antara wilayah timur dan barat,” kata Menko Airlangga dalam keterangan tertulis dikutip Pajak.com Rabu (22/3).

Lebih lanjut, Menko Airlangga menuturkan bahwa pemerintah berkomitmen mengakselerasi transisi energi dengan mendorong penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada 2030, melalui Nationally Determined Contribution (NDC) serta Net Zero Emission (NZE) pada 2060 mendatang. Dukungan anggaran telah disiapkan untuk mendukung inisiatif tersebut, seperti kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP) dari Amerika Serikat (AS) sebesar 20 miliar dollar AS untuk mengembangkan kendaraan listrik, teknologi, dan penggantian pembangkit listrik fosil.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Dalam Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Corporate Policy Brief Program CEO Forum yang dihadiri Menko Airlangga Selasa (21/03), sejumlah pelaku usaha menyampaikan harapannya. Pengusaha minta kepastian bagi pelaku usaha terkait kondisi perekonomian menjelang pemilu serta keseriusan pemerintah mendorong peningkatan nilai tambah, Selain itu, para pengusaha juga mengaku tertarik untuk ikut terlibat dalam investasi pada pembangunan IKN.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *