in ,

TIIMM G20 Sepakati Kompendium Investasi Berkelanjutan

TIIMM G20
FOTO: IST

TIIMM G20 Sepakati Kompodium Investasi Berkelanjutan

Pajak.com, Kuta – Pelaksanaan Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) para menteri G20 di Nusa Dua, Bali menyepakati kompendium untuk investasi berkelanjutan. Kesepakatan itu tertuang dalam “Kompendium Bali atas Praktik Kebijakan G20 dalam Mempromosikan Investasi untuk Pembangunan Berkelanjutan” atau Kompendium Bali.

Kompendium, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ikhtisar karangan ilmiah yang lengkap dan padat. Dalam praktik negosiasi internasional, kompendium memiliki arti kumpulan ringkasan praktik kebijakan dalam hal ini terkait kebijakan investasi berkelanjutan.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kompendium ini akan menjadi acuan kebijakan masing-masing negara dalam merancang dan melaksanakan strategi untuk menarik investasi berkelanjutan. Dalam hal ini, setiap negara diberi kekuasaan dalam menyusun strateginya sesuai dengan keunggulan komparatifnya.

Baca Juga  Moody’s: Indonesia Negara Layak Tujuan Investasi

“Setiap negara di dunia ini menghargai strategi negara masing-masing dalam merumuskan arah kebijakan investasinya, termasuk membangun hilirisasi, apa yang menjadi prioritas, agar negara lain tidak mengintervensinya,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis Sabtu (24/9/22).

Bahlil menjelaskan, kompendium ini disusun dalam rangka mendukung investasi berkelanjutan bagi seluruh negara. Ini merupakan langkah maju pemerintah Indonesia dalam mendorong investasi berkelanjutan dan inklusif.

“Indonesia boleh menyusun strategi promosinya sendiri, begitu juga negara lainnya. Karena itu mereka harus dihargai dalam membuat strategi menurut keunggulan komparatif negaranya masing-masing,” jelas Bahlil.

Selain Kompendium Bali, Bahlil juga menyampaikan empat isu lainnya dalam klaster investasi yang telah disepakati. Pertama, pentingnya arus investasi berkelanjutan bagi pemulihan ekonomi dalam rangka penciptaan lapangan kerja lewat industrialisasi dan tujuan pembangunan lainnya. Kedua, penyederhanaan prosedur investasi, seperti yang dilakukan Indonesia melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK). Ketiga, hilirisasi menjadi salah satu instrumen dalam menciptakan nilai tambah, serta memperkuat kemitraan investor asing dengan UMKM. Keempat, pentingnya skema pendanaan iklim yang adil dan merata untuk mendorong investasi berkelanjutan.

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

“Khusus untuk harga karbon, belum ada kesepakatan. Kami sudah perjuangkan. Tetapi penting mereka setujui bahwa keadilan investasi dan pemerataan harus kita lakukan,” tambah Bahlil.

Sebagai informasi, rangkaian pertemuan ketiga TIIWG dan TIIMM G20 ini dilaksanakan pada tanggal 19-23 September 2022. Adapun TIIMM G20 dihadiri langsung oleh delapan menteri anggota G20 yaitu Kanada, Perancis, India, Jepang, Korea Selatan, Arab Saudi, Afrika Selatan, dan Inggris, serta 12 pejabat setingkat Menteri dari negara anggota G20 lainnya termasuk Rusia dan Amerika Serikat. Selain itu, hadir pula tujuh menteri dari negara undangan, yaitu Kamboja, Spanyol, Fiji, Selandia Baru, Rwanda, Singapura, dan Persatuan Emirat Arab (PEA).

Baca Juga  Zakat Fitrah: Besaran dan Cara Bayar Lewat Aplikasi BCA

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *