in ,

Maudy: Indonesia Dorong G20 Atasi Penghindaran Pajak

“Penerimaan pajak optimal juga akan membantu pemerintah mendorong mobilisasi sumber daya domestik serta membangun pemulihan berkelanjutan dan keluar dari implikasi bencana pandemi COVID-19,” kata Maudy.

Ia menilai, Indonesia akan diuntungkan dengan adanya transparansi pajak, yakni mempersempit ruang gerak aktivitas penghindaran pajak antarnegara yang mendorong terciptanya kepatuhan Wajib Pajak, serta penerimaan pajak secara optimal sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Indonesia mendorong anggota G20 untuk terus berkomitmen mengimplementasikan kesepakatan mengenai dua pilar paket pajak internasional yang diinisiasi oleh G20/Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

“Pada Pilar I, kemajuan signifikan telah dicapai dalam mengelaborasi aturan teknis yang komprehensif dari perpajakan baru yang matang untuk yurisdiksi pasar. Pada Pilar 2, kemajuan terjadi termasuk finalisasi komentar terhadap aturan modern untuk membantu negara-negara membawa pajak minimum global ke dalam undang-undang domestik,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers The 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Nusa Dua, Bali (16/7).

Baca Juga  Komwasjak: “Core Tax” Bikin Potensi Sengketa Pajak Menurun

Ia mengatakan, para anggota G20 mendukung pekerjaan yang tengah berjalan terkait Pilar I dan menerima penyelesaian Pilar 2 Global Anti-Base Erosion (GloBE) Model Rules. Hal ini akan membuka jalan untuk implementasi yang konsisten pada tingkat global sebagai pendekatan umum dan menantikan penyelesaian kerangka implementasi GloBe.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *