in ,

Maudy: Indonesia Dorong G20 Atasi Penghindaran Pajak

Para anggota juga mendorong OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) untuk merampungkan Pilar I, termasuk menandatangani konvensi multilateral pada paruh pertama di 2023. Selain itu, Indonesia mendorong kerangka inklusif untuk menyelesaikan negosiasi yang akan mengizinkan pengembangan instrumen multilateral untuk implementasi subject to tax rules (STTR) di bawah Pilar 2.

“Para anggota G20 menggarisbawahi urgensi bantuan teknis dan peningkatan kapasitas melaksanakan kesepakatan dua pilar tersebut,” ujar Sri Mulyani.

Secara simultan, para anggota G20 juga menekankan kembali tujuan untuk memperkuat agenda pajak dan pembangunan sesuai pembahasan dalam G20 Ministerial Symposium on Tax and Development, sekaligus merumuskan peta jalan G20/OECD baru untuk negara berkembang dan pajak internasional.

Baca Juga  Lapor SPT Tak Benar, Kejati DIY Sita Rp 12 Miliar dari Perusahaan Ini

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *