in ,

Facebook Hingga TikTok Setor Pajak di Vietnam

Facebook Hingga TikTok Setor Pajak
FOTO: IST

Pajak.com, Vietnam – Kepala Departemen Pajak/General Department of Taxation (GDT) Kota Ho Chi Minh mengungkapkan, penyedia produk atau layanan digital asing, seperti Facebook, Microsoft, Netflix, hingga TikTok sudah terdaftar sekaligus menyetorkan pajak kepada pemerintah Vietnam.

Berdasarkan GDT Vietnam, realisasi penerimaan pajak dari transaksi barang dan jasa digital lintas yurisdiksi sejak 2018 sampai dengan 29 Juni 2022 sudah mencapai 5,4 triliun dong Vietnam (VND) atau setara dengan Rp 3,45 triliun.

“Rata-rata setoran pajak yang didapat senilai 1,2 triliun dong Vietnam per tahun dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 130 persen,” ungkap Ho Chi Minh seperti dilansir dari vietnamplus.vn, (22/7).

Menurutnya, sejak portal e-tax mobile diluncurkan pada 21 Maret 2022, banyak perusahaan asing yang mulai mendaftar untuk membayar Pajak Penghasilan (PPh) badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara langsung melalui melalui aplikasi itu.

Baca Juga  AKP2I Sampaikan Aspirasi Perumusan Perubahan Izin Konsultan Pajak

Hingga saat ini, sebanyak 23 perusahaan asing sudah terdaftar dan menyetorkan pajaknya. Total pajak yang dibayar perusahaan asing itu mencapai 2,4 miliar dollar AS. Sebagai contoh, Microsoft sudah membayar pajak hingga 0,5 juta dollar AS. Sementara, TikTok sudah membayar 34,5 miliar dong Vietnam dan Netflix sejumlah 7,8 miliar dong vietnam. Adapun Facebook dikabarkan akan mulai membayar PPh, baik yang berasal dari organisasi maupun individu untuk kuartal II-2022.

“Terdaftarnya perusahaan-perusahaan asing tersebut membuat upaya petugas pajak untuk meminimalisir kebocoran penerimaan pajak makin menguat,” jelas Ho Chi Minh

Ia juga mengungkapkan, empat bank komersial juga berkomitmen untuk menyediakan informasi mengenai individu atau organisasi yang memperoleh penghasilan dari Google. Dalam semester pertama ini, penghasilan yang didapat dari Google telah mencapai 52,13 juta dollar AS.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Gerebek Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *