in ,

Ada Sengketa Pajak, Netflix Harus Bayar 59 Juta Dollar AS

Ada Sengketa Pajak
FOTO: IST

Pajak.com, Milan – Layanan film berlangganan Netflix telah setuju untuk menyelesaikan perkara sengketa pajak. Jaksa di Milan, Italia mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa mereka akan membayar lebih dari 59 juta dollar AS atau sekitar Rp 865,67 miliar untuk periode Oktober 2015 hingga 2019. Jaksa itu juga mengatakan kalau pembayaran tersebut mencakup pajak, denda, dan bunga.

Selain itu, Netflix disebut-sebut juga membentuk badan hukum di Italia tahun ini, yang akan menentukan beban pajak Italia berdasarkan langganan penduduk Italia. Pengadilan memberikan angka penyelesaian tanpa secara spesifik menyebutkan perusahaan yang terlibat, tetapi tiga sumber yang mengetahui masalah tersebut mengonfirmasi bahwa itu adalah Netflix.

Baca Juga  MK Tolak Permohonan Penghapusan Sanksi Penjara bagi Wajib Pajak yang Lalai Lapor SPT

Seorang juru bicara layanan streaming itu mengatakan pihaknya merasa senang bisa menyelesaikan masalah ini.

“Kami telah mempertahankan dialog dan kerja sama yang konstan dengan pihak berwenang Italia, dan terus percaya bahwa kami telah bertindak sepenuhnya sesuai dengan hukum pajak di Italia dan internasional,” kata juru bicara Netflix, dikutip dari Reuters, Jumat waktu setempat (20/5).

Jaksa telah membuka penyelidikan kemungkinan penggelapan pajak tiga tahun lalu. Mereka mengungkapkan, penyelidikan oleh petugas pajak Italia dipicu karena kehadiran fisik infrastruktur teknologi di Italia, termasuk 350 server, yang bertujuan menghasilkan pendapatan. Penyelidikan oleh jaksa Milan berpendapat bahwa kabel dan server komputer yang digunakan oleh Netflix sama dengan kehadiran fisik di Italia.

Baca Juga  Cara Ajukan Izin Pembukuan Berbahasa Inggris dan Satuan Dollar AS ke Kantor Pajak

Jaksa mengklaim, Netflix seharusnya membayar pajak di Italia karena mengandalkan infrastruktur digital untuk mengalirkan konten ke dua juta pengguna di negara itu. Sebagai latar belakang perjanjian pembayaran, Netflix kini telah membuka kantor di Italia, mendirikan basis di Roma dan mempekerjakan lebih dari 40 karyawan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *