in ,

Lima Pilihan Produk Asuransi yang Perlu Anda Ikuti

Lima Pilihan Produk Asuransi
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Seperti kita ketahui, asuransi merupakan salah satu layanan perlindungan atau pertanggungan yang kerap kita dengar. Namun pada kenyataannya, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengerti akan manfaatnya. Apalagi dengan banyaknya produk asuransi yang ditawarkan, membuat masyarakat semakin dibuat bingung untuk memilih produk asuransi apa saja yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Berikut lima pilihan produk asuransi yang perlu anda ikuti.

Asuransi sendiri adalah perjanjian yang dilakukan antara nasabah dan perusahaan yang menawarkan asuransi. Perjanjian tersebut mengharuskan nasabah membayar sejumlah uang setiap bulan atau istilahnya premi, kepada pihak perusahaan asuransi. Nantinya, premi akan menjadi pengganti kerugian pihak nasabah jika suatu saat mengalami kemalangan atau kehilangan. Sedangkan produk asuransi adalah alat keuangan sebagai antisipasi terhadap kerugian finansial, yang terjadi dalam kehidupan.

Baca Juga  Langkah-Langkah Persiapan Masa Pensiun bagi Generasi Milenial

Di dalam Buku 4 Literasi Perguruan Tinggi tentang Perasuransian yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijelaskan beberapa manfaat asuransi. Pertama, memberikan rasa aman dan perlindungan. Dengan memiliki polis asuransi, tertanggung akan terhindar dari kemungkinan risiko kerugian finansial di kemudian hari karena objek yang diasuransikan dijamin oleh penanggung.

Kedua, pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil karena semakin besar kemungkinan terjadinya risiko kerugian timbul, semakin besar pula premi pertanggungannya.

Ketiga, memberikan kepastian. Manfaat utama asuransi karena pada dasarnya asuransi berusaha untuk mengurangi konsekuensi yang tidak pasti dari suatu keadaan yang merugikan (peril), yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya sehingga biaya atau akibat finansial dari kerugian tersebut menjadi pasti atau relatif pasti.

Baca Juga  Perkuat Nilai Tukar Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *