in ,

Apa Itu “Tax Identification Number”? Ini Pengertian hingga Cara Mendapatkannya

Apa Itu “Tax Identification Number”
FOTO: IST

Apa Itu “Tax Identification Number”? Ini Pengertian hingga Cara Mendapatkannya 

Pajak.com, Jakarta – Dalam lanskap perpajakan internasional, terdapat nomor identitas Wajib Pajak yang berlaku universal bernama Tax Identification Number atau TINApa itu Tax Identification Number? Secara komprehensif, Pajak.com akan membantu Anda mengetahui pengertian, jenis, manfaat, hingga cara mendapatkan TIN dari berbagai sumber.

Apa Itu Tax Identification Number (TIN)?

Berdasarkan penjelasan yang dikutip dari laman resmi Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tax Identification Number (TIN) adalah nomor yang digunakan dalam kegiatan perpajakan. Nomor ini berguna untuk identifikasi kewajiban perpajakan yang dimiliki oleh individu, organisasi, atau perusahaan.

Baca Juga  OECD Beberkan Sederet Rekomendasi untuk Kerek Penerimaan Pajak

Secara umum, TIN terdiri dari sembilan digit yang memiliki susunan angka dan karakter alfanumerik.

Dengan adanya TIN, semua perusahaan yang tergabung dalam satu perusahaan multinasional akan mendapatkan nomor unik yang sama, yang membedakan hanya kode negara perusahaan multinasional tersebut beroperasi, serta nomor afiliasi/cabang/permanent establishment dari unit bisnis yang ada di perusahaan multinasional tersebut.

Jenis-Jenis TIN

Terdapat beberapa jenis TIN yang terbagi berdasarkan identifikasi pajaknya, yaitu sebagai berikut:

  1. Individual Taxpayer Identification Number (ITIN), yaitu nomor identifikasi pajak untuk individu/Wajib Pajak orang pribadi;
  2. Employer Identification Number (EIN), yakni nomor yang dikeluarkan untuk bisnis dan organisasi nirlaba. Biasanya, nomor ini untuk pelaporan keuntungan modal maupun pendapatan bisnis;
  3. Adoption Taxpayer Identification Number (ATIN), yaitu nomor yang dikeluarkan untuk anak-anak yang dalam proses adopsi; dan
  4. Preparer Tax Identification Number (PTIN), yakni nomor yang diperuntukkan dalam mengidentifikasi akuntan dan perusahaan yang terlibat dalam penyusunan dokumen perpajakan.
Baca Juga  Aspek Pajak bagi Musisi atau Band

Manfaat TIN

Bagi wajib pajak, TIN memiliki beberapa manfaat sebagai berikut:

  • Memudahkan pemerintah dalam melacak pembayaran kewajiban pajak dari semua Wajib Pajak. Sebab setiap Wajib Pajak akan mencantumkan nomor tersebut pada dokumen yang terkait dengan perpajakan atau saat mengeklaim berbagai fasilitas fiskal;
  • Identifikasi perusahaan multinasional menjadi lebih mudah, sehingga pertukaran data pajak antar-negara menjadi lebih efektif dan efisien;
  • Meminimalisasi terjadinya praktik transfer pricing yang merugikan negara;
  • Memudahkan perusahaan dalam pengajuan kredit atau pinjaman;
  • Memudahkan perusahaan dalam memanfaatkan fasilitas perpajakan dan memberikan kredibilitas terhadap bisnis;
  • Mempermudah proses pembayaran pajak; dan
  • Memberi kemudahan dalam pengurusan administrasi publik, seperti pembukaan rekening bank, dan lain sebagainya.
Baca Juga  Nilai Ekspor Indonesia Melonjak 10,69 Persen Jadi 24,41 Miliar Dollar AS per Oktober 2024

Cara Mendapatkan TIN

Wajib Pajak bisa mendapatkan Nomor TIN dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Wajib Pajak dapat mendaftarkan diri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat/terdaftar dengan membawa berkas persyaratan yang diperlukan; dan
  2. Mengisi formulir dan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau identitas lainnya yang berkaitan dengan perusahaan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *