in ,

Komitmen Grab Indonesia dan VIAR Kurangi Emisi Karbon

Komitmen Grab Indonesia dan VIAR untuk Kurangi Emisi Karbon
FOTO: IST

Pajak.com, Semarang – Grab Indonesia bersama produsen kendaraan listrik lokal Viar Motor Indonesia (VIAR) sepakat melakukan kerja sama dan komitmen untuk mendukung mobilitas hijau dalam rangka mengurangi emisi karbon di Indonesia. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui serah terima dan pemesanan lebih dari 6.000 sepeda motor listrik di Kota Semarang, yang nantinya akan digunakan oleh mitra pengemudi GrabBike dan mitra pengantaran Grab di seluruh Indonesia.

Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengungkapkan, kerja sama dan komitmen ini merupakan bagian dari inisiatif pelestarian lingkungan hidup #LangKahHijau dari Grab Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon, sejalan dengan target pemerintah untuk menghadirkan 2 juta unit EV (Electric Vehicle) pada tahun 2025.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

“Kami sangat bangga hari ini dapat memperluas inisiatif #LangkahHijau serta turut membantu pemerintah untuk menggalakkan Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia dengan berkolaborasi bersama VIAR, yang merupakan salah satu produsen kendaraan berbasis listrik lokal,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (23/10).

Ia menambahkan, pengembangan ekosistem kendaraan listrik dipercaya dapat mengurangi jejak karbon yang bisa berdampak luas bagi lingkungan serta dapat menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Bahkan semangat kolaborasi ini kami lanjutkan dengan menyiapkan 6.020 kendaraan listrik yang akan siap didistribusikan hingga akhir tahun 2021 di seluruh Indonesia. Total armada kami akan menjadi lebih dari 12.000 akhir tahun ini dan terbesar di Indonesia,” tambah Neneng.

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

Sementara itu, Direktur Viar Motor Indonesia Yucuanto Susetyo menjelaskan bahwa VIAR selaku industri otomotif dalam negeri sangat bangga dapat turut serta membantu pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi karbon.

“Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019, mengenai percepatan program kendaraan listrik, kami selaku industri otomotif yang berbasis di Semarang, Jawa Tengah telah berkomitmen untuk mendukung program pemerintah tersebut dengan melakukan research dan development di Indonesia menghasilkan produk-produk kendaraan listrik yang sesuai dengan kebutuhan konsumen dalam negeri,” ujarnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *