in ,

ICDX Catatkan Pertumbuhan Multilateral 54,5 Persen

ICDX Catatkan Pertumbuhan Multilateral 54,5 Persen
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) bersama Indonesia Clearing House (ICH) dan ICDX Logistik Berikat (ILB) membuka Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) hari pertama di tahun 2022, dalam pembukaan perdagangan secara virtual pada Senin (3/1/22) ini, ICDX juga mengumumkan bahwa sepanjang tahun 2021 ICDX mencatatkan pertumbuhan multilateral 54,5 persen.

Dalam acara pembukaan itu, Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, sepanjang 2021, industri Perdagangan Berjangka Komoditi mengalami pertumbuhan. Pada periode Januari hingga November 2021, total volume transaksi mencapai 12,3 juta lot, atau tumbuh sebesar 2,2 persen jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2020.

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

“Bappebti bergarap agar ICDX dapat terus berinovasi dalam mengembangkan kontrak-kontrak untuk menarik para pelaku usaha melakukan hedging, dan berinvestasi di Bursa Berjangka yang dapat meningkatkan pertumbuhan dan transaksi multilateral,” harap Wisnu.

CEO ICDX Lamon Rutten melaporkan, pada tahun 2021 perusahaan mencatat total nilai transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi di ICDX mencapai lebih dari Rp 6.900 triliun. Beberapa pencapaian penting ICDX lainnya adalah pasar fisik timah ICDX mencapai nilai transaksi hingga Rp 13 triliun, dengan rekor harga tertinggi 41.000 dollar AS per metrik ton, lebih dari dua kali lipat harga tahun lalu.

“Tahun lalu, kami juga telah memperoleh mandat untuk menyelenggarakan Pasar Fisik Emas Digital,” jelas Lamon.

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

Lamon Rutten mengatakan, untuk menumbuhkan transaksi multilateral, pada 2021 ICDX mencatatkan pertumbuhan transaksi multilateral sebesar 54,5 persen dari tahun 2020. Pertumbuhan ini didorong oleh transaksi kontrak-kontrak berukuran lebih kecil, yakni mini dan mikro yang tergabung dalam produk derivatif multilateral emas, minyak mentah, dan valuta asing (GOFX).

“Volume transaksi kontrak mini GOFX pada periode Januari-November 2021 mencatatkan pertumbuhan hingga 111 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, sementara kontrak mikro GOFX mencatatkan pertumbuhan sebesar 112 persen untuk periode yang sama,” kata Lamon.

Ditulis oleh

Baca Juga  KADIN Optimistis Hasil Putusan MK Beri Kepastian bagi Dunia Usaha

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *