Pajak.com, Jakarta – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengungkapkan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memiliki peran yang signifikan untuk terus mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Hal ini terkait peran Bappebti sebagai lembaga pengawas dan besarnya potensi transaksi di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Melihat hal tersebut, ia pun menekankan pentingnya konsep 7P sebelum masyarakat berinvestasi di bidang PBK.
“Hendaknya masyarakat mengingat 7P, yaitu pelajari latar belakang perusahaan, pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, dan pelajari kontrak berjangka yang diperdagangkan. Selanjutnya pelajari wakil pialang PBK yang berizin dari Bappebti, pelajari dokumen perjanjian, pelajari risiko, dan pantang percaya pada janji-janji keuntungan yang tinggi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/05).
Ia menambahkan, Bappebti akan terus mengggencarkan edukasi tentang tata cara berinvestasi yang benar dan aman, mekanisme transaksi, peraturan-peraturan terkait, hingga risiko berinvestasi dan tata cara penyelesaian masalah. Terlebih saat ini banyak beredar situs web maupun aplikasi yang menawarkan investasi kepada masyarakat. Namun, tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Jerry menjelaskan, perdagangan fisik aset kripto merupakan salah satu komoditi yang sangat diminati masyarakat akhir-akhir ini. Bappebti mencatat, data transaksi PBK pada triwulan I-2022 menunjukkan jumlah 4.747.922 lot atau naik 46,47 persen dibanding periode yang sama pada 2021 yang sebesar 3.241.650 lot.
Perkembangan transaksi aset kripto juga sangat pesat. Hal itu terlihat dari nilai transaksi pada 2021 sebesar Rp 859,4 triliun atau naik 1.224 persen dibandingkan pada 2020 yang tercatat hanya sebesar Rp 64,9 triliun. Selain itu, dapat pula terlihat dari transaksi tiga bulan pertama (Januari—Maret) pada 2022 yang telah mencapai Rp 130,2 triliun. Selain itu, rata-rata kenaikan pelanggan aset kripto mengalami penambahan sebesar 740.523 pelanggan tiap bulan. Hingga Maret 2022, aset kripto di Indonesia tercatat memiliki 12,8 juta pelanggan.
Comments