Pajak.com, Jakarta – Memasuki usia 13 tahun, Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group telah mencatatkan sejumlah pencapaian kinerja positif. Salah satunya adalah penetrasi pasar yang lebih luas, dengan telah berjalannya Pasar Murabahah Komoditi Syariah pada kuartal pertama 2022. Selain itu ICDX akan mulai transaksi Pasar Fisik Emas Digital melalui bursa (on-exchange). Sejumlah pencapaian ini menandakan komitmen ICDX sebagai Bursa Komoditi, dan ICH sebagai lembaga kliring untuk terus memfasilitasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang menyeluruh dengan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Direktur ICDX Nursalam mengatakan, hingga Juni lalu ICDX mencatatkan nilai transaksi multilateral hingga lebih dari Rp 20 triliun, dengan total volume transaksi multilateral lebih dari 500.000 lot.
“Tahun ini kami menargetkan volume transaksi multilateral ICDX mencapai hingga satu juta lot,” kata Nursalam dalam konferensi pers peringatan ke-13 ICDX Group, Senin (4/7/22).
Nursalam menjelaskan, tahun ini ICDX fokus pada akselerasi PBK, mulai dari peningkatan transaksi multilateral, menambah peserta dan meningkatkan transaksi pada Pasar Murabahah Komoditi Syariah, hingga turut serta menurunkan emisi karbon sesuai target iklim Indonesia. Hal itu dilakukan melalui fasilitas perdagangan kredit karbon yang terorganisir, adil, dan transparan. Akselerasi ini juga sebagai upaya ICDX dalam mendukung pemerintah membenahi industri PBK yang pada awal tahun ini menghadapi sejumlah isu yang berdampak pada pelaku industri PBK.
Comments