in ,

CIMB Niaga Syariah Jalin Kemitraan dengan ICDX dan ICH

CIMB Niaga Syariah Jalin Kemitraan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Unit usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) bersama Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Transaksi Komoditi Syariah dalam rangka pembiayaan Subrogasi Indirect Auto iB. Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara, Direktur ICDX Nursalam, dan Direktur Utama ICH Megain Widjaja di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara mengungkapkan, kerja sama tersebut dilakukan CIMB Niaga Syariah sebagai upaya memenuhi ketentuan mengenai produk baru Subrogasi Indirect Auto iB. Dimana produk ini merupakan yang pertama di industri perbankan syariah tanah air dan juga merupakan transaksi komoditi syariah pertama di bursa komoditi ICDX

Baca Juga  Navigasi Keuangan Keluarga di Era Kenaikan Harga Pangan

“Sebuah produk pembiayaan joint financing untuk pengalihan piutang pembiayaan murabahah kendaraan (mobil dan motor) milik perusahaan pembiayaan (multifinance) kepada bank berdasarkan prinsip syariah,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (04/04).

Sesuai ketentuan Fatwa DSN MUI No 104/DSN/-MUI/X/2016 tentang subrogasi berdasarkan prinsip syariah, pengalihan piutang pembiayaan murabahah dilakukan melalui proses jual beli (ba’i) dengan alat bayar (tsaman) menggunakan barang (sil’ah). Adapun barang yang menjadi alat bayar adalah berupa komoditi yang pengadaannya dilakukan melalui bursa komoditi yang ditunjuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan (Kemendag), yaitu ICDX dan settlement transaksinya dilakukan oleh ICH.

Pandji menambahkan, CIMB Niaga Syariah akan terus berinovasi dan melakukan diversifikasi produk untuk menjawab kebutuhan finansial masyarakat yang terus berkembang, termasuk dari multifinance. Melalui Subrogasi Indirect Auto iB, CIMB Niaga Syariah membantu penyediaan kebutuhan dana bagi multifinance yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Di samping itu, hal ini juga dapat mengakselerasi pertumbuhan aset pembiayaan di CIMB Niaga Syariah.

Baca Juga  BCA Jadi “Brand” Perbankan Terkuat di Dunia Versi Brand Finance

“Kami berharap tersedianya produk Subrogasi Indirect Auto iB dapat melengkapi produk-produk syariah yang telah ada sehingga layanan yang diberikan CIMB Niaga Syariah makin komprehensif. Selain itu, tentu saja kami juga ingin mendukung industri otomotif di Indonesia agar terpacu lebih dinamis,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur ICDX Nursalam mengatakan bahwa kerja sama dengan CIMB Niaga Syariah merupakan upaya untuk mengembangkan pasar komoditi syariah di Indonesia. Selain itu, lewat kerja sama ini, juga sebagai salah satu perwujudan cita-cita industri perdagangan berjangka komoditi yang disinergikan dengan prinsip-prinsip syariah.

“Kami berharap pasar komoditi syariah di tanah air dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekonomi bagi negara,” kata Nursalam.

Baca Juga  Hindari 7 Kekeliruan Mengelola Keuangan di Masa Muda

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *