in ,

5 Kebijakan Strategis OJK untuk Perkuat Perbankan Syariah di 2025

OJK Perbankan Syariah
FOTO: IST

5 Kebijakan Strategis OJK untuk Perkuat Perbankan Syariah di 2025

Pajak.comJakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin menegaskan komitmennya dalam mendorong perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Untuk tahun 2025, OJK memperkenalkan lima kebijakan strategis yang bertujuan memperkuat skala ekonomi dan meningkatkan daya saing perbankan syariah, baik di kancah nasional maupun global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa meski ekonomi global masih menghadapi banyak tantangan, peluang bagi perbankan syariah untuk tumbuh tetap sangat besar. Hal ini tecermin dari kinerja positif sektor tersebut hingga akhir 2024, dengan total aset mencapai Rp980,30 triliun, naik 9,88 persen dibanding tahun sebelumnya, serta peningkatan pangsa pasar menjadi 7,72 persen.

Dian menilai, keunikan produk dan layanan syariah yang ditawarkan memiliki potensi yang bisa dimanfaatkan secara optimal untuk bersaing dengan perbankan konvensional. Menurutnya, dengan pendekatan yang tepat, perbankan syariah bisa terus tumbuh dan menjadi pemain penting dalam sektor keuangan nasional.

Baca Juga  Resmi! Ini Susunan Lengkap Dewan Komisaris dan Direksi BRI 2025

“Peluang perbankan syariah khususnya dan keuangan syariah umumnya masih terbuka lebar memanfaatkan niche marketOJK mendorong terus produk keuangan alternatif yang memiliki keunikan syariah selain produk perbankan umum yang kompetitif dengan perbankan konvensional,” kata Dian melalui keterangan resmi, dikutip Pajak.com, Minggu (23/02).

Ia menambahkan, lima kebijakan yang dirumuskan OJK ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perbankan syariah, baik dari sisi skala ekonomi maupun kemampuan bersaing di pasar internasional. Pertama, OJK berencana mempercepat konsolidasi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), mendorong proses spin-off yang lebih cepat, serta memberikan kemudahan bagi BUS hasil spin-off untuk bersinergi dengan bank induk. Konsolidasi ini diharapkan akan menciptakan bank-bank syariah dengan skala yang lebih besar dan lebih kompetitif.

“OJK juga mendorong pemegang saham untuk mendukung konsolidasi agar menghasilkan BUS dengan kapasitas besar,” imbuh Dian.

Baca Juga  Prabowo Bertemu Investor Global Ray Dalio, Ini yang Dibahas

Kedua, OJK juga tengah merampungkan pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang akan memperkuat tata kelola industri keuangan syariah. Menurut Dian, ini adalah wujud komitmen OJK untuk memastikan sektor ini terus berkembang dengan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariah, sambil tetap menjaga daya saingnya di pasar keuangan yang semakin kompetitif.

Ketiga, pengembangan produk syariah juga menjadi fokus utama OJK. Pedoman-pedoman baru untuk produk seperti pembiayaan Salam, Istishna’, dan Multijasa akan segera diterbitkan. Dian bilang, pedoman ini penting untuk memberikan panduan yang jelas bagi bank-bank syariah dalam menjalankan produknya, sekaligus memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama dalam penerapannya.

Keempat, OJK juga ingin memperkuat posisi perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah yang lebih luas. Kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah lainnya, pemerintah, dan industri halal menjadi kunci agar layanan perbankan syariah bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama yang terlibat dalam ekosistem ekonomi syariah.

Baca Juga  Gelar RUPST 2025, BRI Bakal Tebar Dividen Rp51,73 Triliun

Kelima, peran perbankan syariah dalam mendukung sektor UMKM juga akan diperkuat. OJK menargetkan untuk meningkatkan akses UMKM, terutama yang masih belum terlayani oleh perbankan konvensional, dengan dukungan pembiayaan berbasis syariah. Instrumen keuangan sosial syariah akan digunakan untuk memberikan pendampingan dan memfasilitasi pertumbuhan UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Lima arah kebijakan ini, lanjut Dian, bisa menjadi game changer bagi pengembangan industri perbankan syariah nasional, sekaligus meningkatkan kontribusi industri tersebut dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. Dian juga menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk memastikan perbankan syariah bisa mencapai market share yang lebih signifikan.

“Upaya sistematis dan terkoordinasi di antara seluruh stakeholders perlu terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat market share perbankan syariah yang signifikan, melalui upaya organik dan anorganik,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *