Sanken Indonesia Tutup Pabrik, Buruh: Alarm Darurat Ancaman PHK Industri Elektronik
Pajak.com, Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri elektronik semakin nyata. PT Sanken Indonesia, perusahaan elektronik asal Jepang yang beroperasi di Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Bekasi, dipastikan menutup pabriknya pada Juni 2025. Akibatnya, sekitar 400 orang buruh yang masih bekerja akan kehilangan pekerjaan.
Sebelumnya, perusahaan ini telah melakukan PHK terhadap 500 buruh sejak satu tahun lalu, seiring perubahan produksi dari semikonduktor menjadi power supply dengan orientasi ekspor ke Jepang. Dengan demikian, total buruh yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan pabrik Sanken mencapai 900 orang.
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyatakan bahwa dampak PHK ini tidak hanya dirasakan oleh buruh Sanken, tetapi juga berpotensi memperburuk kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
“Dengan demikian, ditutupnya pabrik Sanken di Indonesia telah mengakibatkan 900 orang buruh kehilangan pekerjaan dengan masa kerja rata-rata 15 tahun dengan usia pekerja 30-40 tahun yang bisa dipastikan akan sulit mencari kerja pasca di-PHK dan output-nya adalah menambah angka pengangguran yang makin tinggi,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Sabtu (22/2/2025).
Manajemen PT Sanken Indonesia telah menginformasikan rencana penutupan pabrik ini sejak satu tahun lalu. Saat ini, serikat pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-KSPI PT Sanken Indonesia masih bernegosiasi dengan perusahaan terkait besaran pesangon dan hak-hak lain yang akan diterima pekerja.
Perusahaan telah menyepakati pembayaran pesangon sebesar 2,6 kali peraturan perundang-undangan, atau 1,6 kali lebih besar dari ketentuan minimal. Namun, serikat pekerja masih memperjuangkan agar pesangon ditingkatkan menjadi di atas 3 kali peraturan perundang-undangan. Alasannya, mayoritas buruh yang di-PHK berusia 30-40 tahun dan akan sulit mendapatkan pekerjaan baru.
“Perundingan antara serikat pekerja FSPMI-KSPI dengan manajemen perusahaan masih terus berlangsung dan kedua belah pihak bersepakat tidak akan melibatkan pihak ketiga termasuk pemerintah dalam perundingan internal ini,” kata Said Iqbal.
Alarm Darurat PHK Industri Elektronik
KSPI menilai, PHK yang menimpa hampir 1.000 buruh PT Sanken Indonesia di awal 2025 adalah sinyal bahaya bagi sektor industri elektronik dan elektrik di Indonesia. Gelombang PHK ini semakin mengkhawatirkan mengingat pada akhir 2024 hingga awal 2025, perusahaan elektronik asal Jepang lainnya, PT Yamaha Music Indonesia, juga telah memberhentikan 1.100 buruhnya di Cibitung, Bekasi, dan Jakarta.
Adapun, kondisi PHK besar-besaran ribuan buruh di 2 perusahaan Jepang ini, dengan alasan relokasi produksi ke negara asalnya yaitu Jepang, dan ada sebagian relokasi ke Cina, menjadi alarm ancaman PHK besar-besaran di Indonesia khususnya sektor elektronik elektrik.
Partai Buruh dan KSPI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna mencegah PHK lebih lanjut di sektor elektronik elektrik dan industri lainnya. Jika tidak ada solusi yang jelas, angka pengangguran dipastikan meningkat, dan industri nasional terancam kolaps.
Menurut Iqbal Said, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja, dan Menko Perekonomian harus bekerja secara maksimal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan menghindari PHK puluhan ribu buruh bahkan ratusan ribu buruh. Menurutnya, Prabowo harus segera mengevaluasi kinerja para menteri tersebut, bila tidak sanggup selayaknya diganti.
“Industri nasional harus diselamatkan agar terhindar dari PHK besar-besaran,” tegas Said Iqbal.
Selain industri elektronik, KSPI juga mencermati ancaman PHK di industri otomotif, khususnya pabrik mobil truk dan dump truk. Hal ini disebabkan oleh membanjirnya impor kendaraan dari Cina secara completely knocked down (CKD).
Partai Buruh dan KSPI menerima laporan bahwa pabrikan mobil truk seperti PT Toyota, PT Mitsubishi, PT Hino Motors, dan PT Isuzu terancam mengurangi jumlah karyawannya atau bahkan melakukan PHK besar-besaran. Kebijakan impor ini dinilai merugikan industri dalam negeri karena kendaraan langsung dikirim dari Cina ke berbagai daerah pertambangan besar di Indonesia, seperti Morowali, Morowali Utara, dan Konawe. Kebijakan impor ugal-ugalan dari para menteri, yaitu Menko Perekonomian, Menaker, Menteri Perindustrian, dan khususnya Menteri Perdagangan melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2023, membahayakan industri nasional dan mengancam PHK besar-besaran ratusan ribu orang buruh.
Tuntutan dan Aksi Massa
Partai Buruh dan KSPI meminta Prabowo untuk segera menghentikan kebijakan impor yang dianggap merugikan industri dalam negeri. Jika keempat menteri terkait tidak mampu melindungi industri nasional dan mencegah PHK besar-besaran, mereka diminta untuk diganti melalui reshuffle kabinet.
“Bila keempat menteri tersebut tidak sanggup membangun industri nasional dan melindungi buruh dari ancaman PHK besar-besaran, maka sebaiknya diganti dan di-reshuffle sebelum ratusan ribu buruh benar-benar mengalami PHK akibat pabrik yang ada di Indonesia relokasi kembali ke negara asalnya atau negara lainnya,” jelas Iqbal Said.
Sebagai bentuk protes, Partai Buruh dan KSPI berencana menggelar aksi besar-besaran di seluruh Indonesia sebelum bulan Ramadan. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam melindungi industri nasional dan memastikan kesejahteraan buruh tetap terjaga.
Comments