in ,

Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Kementerian dan Lembaga

Menkeu Sri Mulyani PHK
FOTO: IST

Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Kementerian dan Lembaga

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran. Pernyataan ini menepis kekhawatiran berbagai pihak terkait dampak penghematan anggaran terhadap tenaga honorer di instansi pemerintah.

“Terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Menkeu dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Pajak.com pada Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga  BCA Bakal Bagikan Dividen Rp300 per Saham, Setara Rp37 Triliun untuk Tahun Buku 2024

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan rekonstruksi anggaran untuk memastikan efisiensi tidak berdampak pada tenaga honorer. Langkah ini bertujuan untuk meninjau kembali besaran anggaran yang dialokasikan bagi setiap kementerian dan lembaga, sehingga efisiensi yang dilakukan tetap menjaga kesejahteraan tenaga honorer.

“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” tegasnya.

Pemerintah juga akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak mempengaruhi belanja pegawai, khususnya tenaga honorer. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Pendaftaran Annual Report Award (ARA) Dibuka 5 Mei 2025, Ajang Perusahaan Tunjukkan Akuntabilitas  

“Untuk itu, akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” ujar Sri Mulyani.

Langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah bukan hanya untuk menjaga stabilitas keuangan negara, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal. Dengan kata lain, pemerintah berupaya untuk menata ulang pengeluaran negara tanpa harus mengorbankan tenaga honorer yang berperan penting dalam berbagai sektor pelayanan masyarakat.

Melalui kebijakan ini, diharapkan efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengorbankan keberlanjutan kerja tenaga honorer serta kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *