in ,

5 Langkah Pemerintah Tingkatkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

5 Langkah Pemerintah Tingkatkan Ekonomi
FOTO: IST

5 Langkah Pemerintah Tingkatkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Pajak.com, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin memastikan, Pemerintah Indonesia telah melakukan beragam langkah strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah guna merealisasikan pertumbuhan halal value chain 4,5-5,3 persen tahun 2023 sesuai target. Setidaknya, ada 5 langkah pemerintah tingkatkan ekonomi dan keuangan syariah.

“Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, ada beberapa langkah yang kita lakukan, misalnya rantai pasok halal dengan memperkuat bisnis usaha syariah, kapasitas pelaku syariah, ekspor produk halal, dan akselerasi sertifikasi halal, memperkuat halal lifestyle melalui literasi ekonomi, dan keuangan syariah,” jelas Ma’ruf Amin dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(26/4).

Menurutnya, untuk meningkatkan sektor ekonomi dan keuangan syariah perlu dilakukan pengembangan sarana berbasis teknologi yang dilakukan bersama-sama antarpemangku kepentingan.

“Memperkuat infrastruktur teknologi, pengembangan ekonomi, terutama digitalisasi, memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha bersama-sama bergerak maju menumbuhkan, dan mengembangkan ekonomi nasional,” jelas Ma’ruf Amin.

Baca Juga  Zakat Fitrah: Besaran dan Cara Bayar Lewat Aplikasi BCA

Ia menyebutkan, berbagai upaya yang telah dilakukan, diantaranya pertama, meningkatkan peran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

“Pemerintah menguatkan peran KNEKS yang sudah dibentuk sejak 2020. Ini kita dorong terus perannya supaya lebih efektif dan membentuk KDEKS di berbagai daerah untuk menggerakkan ekonomi syariah di daerah,” ujar Ma’ruf Amin.

Dengan penguatan KNEKS, langkah yang akan dilakukan seluruh pemangku kepentingan terkait ekonomi dan keuangan syariah diharapkan akan sejalan dengan rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Di bawah koordinasi KNEKS ini, pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan prioritas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, misalnya saja membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023. Pemerintah sudah mengambil peran sesuai dengan RKP 2023, yaitu pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta industri halal,” jelas Ma’ruf Amin.

Baca Juga  Wamenkeu: Hampir Semua Investor Eropa Tekankan Prinsip ESG dan Ekonomi Hijau 

Kedua, Pemerintah Indonesia terus melakukan pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH). Upaya ini diharapkan dapat terus maju, baik dari segi jumlah dan kualitas produksi.

“Ke depan KIH kita harapkan bertambah dan beroperasi secara lebih optimal dan dilakukan melalui pemberian fasilitas insentif fiskal dan nonfiskal, termasuk sertifikasi halal di dalam KIH. Satu atap sudah tersedia di situ, sertifikatnya, pembiayaannya, dan lain sebagainya,” kata Ma’ruf Amin.

Ketiga, mengupayakan pengembangan industri kecil menengah (IKM) berbasis syariah. Hal ini dilakukan untuk mendukung usaha kecil agar mampu mengembangkan bisnisnya hingga ke tingkat global.

“Di industri keuangan mikro, terdapat industri kawasan menengah, itu kita lakukan semacam ada sentra-sentra produk halal IKM. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan UMKM (usaha mikro kecil menengah) halal dan peningkatan ekspor produk halal. Hal tersebut dilakukan dalam bentuk fasilitas pembiayaan, pemasaran, ekspor, dan juga sertifikasi halal di sentra IKM produk halal ini,” ungkap Ma’ruf Amin.

Baca Juga  Keunggulan Investasi “Green Sukuk”

Keempat, berbagai aturan penyusunan Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) sedang dilakukan penataan. Pemerintah Indonesia akan menjalankan sejumlah program dalam upaya penguatan industri halal.

Kelima, Pemerintah Indonesia melakukan penguatan industri halal melalui percepatan sertifikasi halal melalui berbagai program, seperti sertifikasi halal gratis.

“Dengan begitu, banyak produk yang bisa masuk ke pasar ekspor dan menjadi produsen halal terkemuka di dunia,” kata Ma’ruf Amin.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *