in ,

Pembayaran Pajak Kendaraan di Jabar Rp 20 M

Pembayaran Pajak Kendaraan di Jabar Rp 20 M
FOTO: IST

Pembayaran Pajak Kendaraan di Jabar Rp 20 M

Pajak.com, Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengapresiasi Wajib Pajak atas kepatuhan membayar pajak. Pembayaran pajak kendaraan di Jabar mencapai sekitar Rp 20 M pada hari pertama pelayanan samsat dibuka usai libur Lebaran, (26/4).

“Boleh dicatat hari ini terjadi transaksi kurang lebih Rp 20 miliar untuk pembayaran pajak kendaraan. Menandakan hari pertama kerja saja sebanyak itu perputaran kewajiban masyarakat dan saya ucapkan terima kasih. Kondisi ini ditunjang juga dengan pelayanan yang prima dari para petugas pajak,” ungkap Ridwan Kamil usai meninjau pelayanan di Samsat Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dikutip Pajak.com, (27/4).

Ia menegaskan, layanan prima itu telah dibuktikan dengan dibukanya 100 persen kantor samsat di seluruh Jabar. Hal itu dipastikan Ridwan Kamil setelah melakukan inspeksi ke sejumlah unit pelayanan.

Baca Juga  5 Proyeksi Perubahan Kebijakan Pajak di Anggaran Federal Kanada

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar untuk melanjutkan tren positif penerimaan pajak daerah yang sudah dicapai pada tahun lalu. Hal itu dapat dilakukan dengan terus meningkatkan layanan kepada Wajib Pajak, salah satunya melalui inovasi pelayanan secara langsung maupun berbasis digital.

“Realisasi pendapatan Jabar pada 2022 melebihi target hingga 104 persen, yakni sebesar Rp 32,7 triliun. Kontribusi terbesar masih dari pajak kendaraan bermotor, BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PBBKB (Pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat), ditambah pajak air dan pajak rokok yang mengalami kenaikan. Wajib Pajak yang memanfaatkan layanan digital pun meningkat. Transaksi (di aplikasi) SAMBARA atau samsat on-line mencapai 741 ribu transaksi dengan volume penerimaan sebesar Rp 685 miliar,” ungkap Ridwan Kamil.

Di sisi lain, ia memastikan, penggunaan pajak terus dimaksimalkan untuk membangun fasilitas publik hingga pemanfaatan kegiatan sosial, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

Baca Juga  Akuntan Pajak: Arsitek Keuangan dan Penguat “Self-Assessment”

“Sudah ada 500 penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pertumbuhan ekonomi tertinggi ada di Jabar, yaitu 5,45 persen. Tahun lalu, kemiskinan juga jadi turun. Dari uang pajak, hanya Jabar yang bisa memberikan dana desa Rp 700 miliar ke desa tiap tahun. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 3,5 triliun (selama 5 tahun) yang dimanfaatkan membuat desa digital, melatih orang memanfaatkan smart device,” ujar Ridwan Kamil.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyatakan kesiapan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dengan terus mempermudah pelayanan bagi Wajib Pajak. Selain itu, Bapenda Jabar akan memperkuat sisi intensifikasi dan ekstensifikasi agar pendapatan daerah mampu melebihi target sebesar Rp 34,145 triliun. Adapun hingga 31 Maret 2023, pendapatan daerah Jabar telah mencapai Rp 7,65 triliun.

Baca Juga  Kemenkeu Satu Jateng Asistensi UMKM Lapor SPT

“Smart tax for smart people merupakan upaya memberikan sebuah layanan customer statisfaction (kepuasan konsumen), ini paling utama. Program relaksasi pajak dan kebijakan yang meringankan juga tetap akan dihadirkan pada tahun ini. Namun, kemungkinan besar ada pula sisi punishment, seperti penghapusan nomor kendaraan bagi penunggak pajak selama 2 tahun setelah masa berlaku STNK (surat tanda nomor kendaraan),” ungkap Dedi.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *