in ,

BI Luncurkan Aplikasi Satu Wakaf Indonesia

BI Luncurkan Aplikasi Satu Wakaf Indonesia
FOTO: IST

BI Luncurkan Aplikasi Satu Wakaf Indonesia

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi luncurkan aplikasi Satu Wakaf Indonesia dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan peluncuran aplikasi Satu Wakaf Indonesia sebagai bentuk inovasi baru yang dilakukan pada pagelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 tahun ini. Seperti diketahui, penyelenggaraan ISEF setiap tahunnya selalu menampilkan inovasi produk maupun rancangan strategi baru untuk mengembangkan ekonomi syariah nasional.

“Melalui platform aplikasi Satu Wakaf Indonesia, masyarakat Indonesia bisa berwakaf dengan lebih mudah, praktis, dan efisien. Cukup membuka aplikasi Satu Wakaf Indonesia, masyarakat bisa berwakaf pada platform yang terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia. Jadi, nanti kawan-kawan, masyarakat semua kalau mau wakaf cukup membuka aplikasi platform wakaf ini dan bisa berwakaf ke mana saja, kapan saja, proyeknya apa saja, nanti bisa dilihat di situ, melalui lembaga amil zakat apa saja, serta langsung bisa membayarnya atau kontraknya secara on-line,” ungkap Perry dalam sambutannya, dikutip Pajak.com (30/10).

Baca Juga  Lebaran Aman: Modus dan Tip Perlindungan dari Penipuan APK

Selain itu, Kepala Grup Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Wahyu Purnama juga memastikan dukungan terhadap perbankan syariah agar menjalankan proses manajemen likuiditas secara efektif dan efisien. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah mendorong perluasan instrumen Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA). Hal tersebut sesuai dengan pilar kedua blueprint Pengembangan Ekonomi Syariah BI, yakni pendalaman pasar keuangan syariah.

“Dalam SiPA Tipe I dan II sebagai instrumen secured yang dapat menurunkan risiko. Dengan begitu perbankan syariah dapat melakukan manajemen likuiditas dengan lebih rendah risikonya, aman, dan kompetitif. Dengan melihat perkembangan industri keuangan syariah yang semakin beragam,” ungkap Wahyu.

Untuk itu, BI melakukan sejumlah penandatanganan MoU dengan perbankan syariah, unit usaha syariah (UUS), dan bank kustodian dengan total nilai perjanjian sekitar Rp 6 triliun.

Baca Juga  Insight Investments: Tren Anak Muda Pilih Investasi Reksa Dana Berbasis ESG

“Pembiayaan syariah diharapkan dapat terus meningkat dengan adanya kerja sama dari berbagai lembaga yang terus mewarnai landscape industri keuangan syariah Indonesia,” jelas Wahyu.

Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Hery Gunardi mengapresiasi dukungan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI yang telah banyak dukungan dalam pengembangan keuangan syariah melalui penguatan perkembangan makroprudensial.

Pada business and financing deals, perbankan syariah melakukan kerja sama inklusi keuangan dengan beberapa transaksi. Beberapa diantaranya, yakni penandatangan sertifikat pengelolaan dana berdasarkan prinsip syariah antarbank. Kemudian repo syariah yang merupakan transaksi repo agreement surat berharga syariah berdasarkan prinsip syariah, sertifikat perdagangan komoditi berdasarkan perdagangan syariah antarbank, dan bank kustodian serta pengelolaan dana dalam bentuk reksadana syariah, serta penyaluran pembiayaan.

Baca Juga  Langkah-Langkah Persiapan Masa Pensiun bagi Generasi Milenial

“Asbisindo sebagai wadah perkumpulan bank-bank syariah mendukung upaya konstruktif dari BI melalui ISEF dalam rangka memperkuat ekonomi syariah di Indonesia,” ucap Hery.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *