in ,

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen
FOTO: IST

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

Pajak.com, Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk naikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 6 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan, kenaikan suku bunga acuan dilakukan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor (imported inflation). Dengan begitu, inflasi diestimasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1 persen (2023) dan 2,5±1 persen (2024).

“Kebijakan diperkuat dengan efektivitas implementasi KLM (Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial) dan menurunkan rasio PLM (Penyangga Likuiditas Makroprudensial) untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi serta keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah,” jelas Perry dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, dikutip Pajak.com, (20/10).

Baca Juga  Langkah-Langkah Persiapan Masa Pensiun bagi Generasi Milenial

Ia menegaskan, penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran BI dilakukan demi menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.  Secara rinci, BI telah memproyeksi beberapa dampak utama dari bauran kebijakan tersebut.

Pertama, stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, domestic non-deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Kedua, penguatan strategi operasi moneter untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen moneter yang pro-market.

Ketiga, penerbitan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) sebagai instrumen moneter yang pro-market untuk pendalaman pasar uang dan mendukung upaya menarik portfolio inflows dengan mengoptimalkan aset surat berharga dalam valuta asing yang dimiliki BI sebagai underlying.

Keempat, penguatan implementasi kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan efektivitas kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas.

“Sektor itu, termasuk hilirisasi, seperti minerba, pertanian, perkebunan, dan perikanan, perumahan rakyat, pariwisata dan ekonomi kreatif, UMKM (usaha mikro kecil menengah) melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat), mikro, dan hijau. Upaya ini telah berlaku sejak 1 Oktober 2023” jelas Perry.

Baca Juga  Sisakan THR untuk Investasi, Ini Keuntungan Deposito Syariah

Ia juga memastikan, BI melakukan koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk memperkuat kebijakan fiskal. Secara simultan, memperkuat koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah. Demikian pula koordinasi dalam akselerasi digitalisasi sistem pembayaran melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD).

“Sinergi kebijakan antara BI dengan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keeanga) juga terus dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha. Kemudian, BI memperluas kerja sama dengan bank sentral negara mitra, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait,” ujar Perry.

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

Selanjutnya, BI dengan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan diseminasi deliverable ASEAN di bawah Keketuaan ASEAN 2023 Indonesia.

“Atas upaya-upaya ini perekonomian Indonesia pada tahun ini diprakirakan tetap tumbuh baik dan berdaya tahan terhadap dampak rambatan global. Pertumbuhan ekonomi diprakirakan dalam kisaran 4,5-5,3 persen pada 2023 dan meningkat pada 2024. Pada kuartal III-2023, pertumbuhan ekonomi akan ditopang oleh konsumsi swasta, termasuk konsumsi generasi muda, yang meningkat sejalan peningkatan konsumsi di sektor jasa dan keyakinan konsumen yang masih tinggi,” pungkas Perry.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *