in ,

Realisasi Investasi Capai Rp 1.053,1 T per Kuartal III-2023

Realisasi Investasi Capai Rp 1.053
FOTO: Kemenves/BKPM

Realisasi Investasi Capai Rp 1.053,1 T per Kuartal III-2023

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemenves/BKPM) mencatat realisasi investasi telah capai Rp 1.053,1 triliun per kuartal III-2023 (Januari-September 2023) atau 75,2 persen dari target Rp 1.400 triliun.

“Realisasi investasi kuartal III-2023 sebesar Rp 374,4 triliun. Capaian ini sedikit lebih tinggi dari kuartal II-2023 Rp 307,8 triliun. Alhamdulillah, secara total (realisasi investasi hingga September 2023) tumbuh 18 persen. Dalam sejarah bangsa kita, sekalipun masuk tahun politik, tapi global menaruh perhatian dan kepercayaan yang sangat luar biasa ditandai dengan realisasi investasi. Kalau orang katakan di tahun politik ada wait and see itu biasa, tapi mereka malah agresif merealisasikan investasi yang telah mereka komitmenkan,” ungkap Bahlil dalam Konferensi Pers Realisasi Triwulan III-2023, di Kemenves/BKPM, Jakarta, (20/10).

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Pengelolaan Dana Investasi Capai Rp 812 T

Dari total tersebut, penanaman modal asing (PMA) mencapai Rp 196,2 triliun. Sementara itu, penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 178,2 triliun. Secara wilayah, investasi di luar Jawa mencapai Rp 190,9 triliun dan Jawa Rp 183,5 triliun. Total investasi PMA dan PMDN kuartal III-2023 menyerap 516.467 tenaga kerja.

“Kita bisa lihat Provinsi Jawa Barat juga menjadi yang tertinggi dalam realisasi PMA, yakni 6,3 miliar dollar AS, disusul Sulawesi Tengah 5,4 miliar dollar AS, DKI Jakarta 3,8 miliar dollar AS, Maluku Utara 3,7 miliar dollar AS, dan Banten 3,4 miliar dollar AS. Sementara untuk realisasi PMDN, provinsi DKI Jakarta tertinggi dengan realisasi Rp 74,7 triliun, Jawa Barat Rp 59,8 triliun, Jawa Timur Rp 54,2 triliun, Riau Rp 37,5 triliun, dan Kalimantan Timur Rp 36,2 triliun,” urai Bahlil.

Baca Juga  Bahlil: Kepemilikan Saham Mayoritas Freeport Permudah Kebijakan Hilirisasi

Adapun, lima sektor yang menjadi tujuan investasi, PMA dan PMDN, yaitu industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya
Rp 56,9 triliun; pertambangan Rp 41,9 triliun; transportasi, gudang, dan telekomunikasi Rp 40,9 triliun; industri kimia dan farmasi Rp 28,7 triliun; dan perumahan, kawasan industri, dan perkantoran Rp 25,5 triliun.

Berdasarkan negara, Singapura masih menjadi negara dengan realisasi investasi terbesar di Indonesia, yakni 4,4 miliar dollar AS. Kemudian, ada Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang mencatatkan investasi 1,8 miliar dollar AS, Hong Kong 1,7 miliar dollar AS, Jepang 1,3 miliar dollar AS, dan Malaysia 900 juta dollar AS.

“Berdasarkan data intelijen saya, kalau dari Singapura sebagian orang Indonesia dimasukkan PMDN. Jadi, PMDN lebih tinggi dari PMA. Sebenarnya sumber daya domestik kita ini kuat, cuma masih terpecah-pecah. Tapi negara dari langit pun masuk ke Indonesia akan kita urus dengan baik selama mematuhi peraturan perundang-undangan,” kata Bahlil.

Baca Juga  IMI dan Jakpro Persiapkan KEK Otomotif di Pulomas

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *