Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara “On-line”
Pajak.com, Jakarta – Dalam dunia yang terus bergerak menuju digitalisasi, BPJS Ketenagakerjaan tidak ingin tertinggal. Kini, dengan hanya bermodalkan koneksi internet dan perangkat pintar, setiap pekerja dapat memastikan bahwa hak-hak mereka terjaga dan dana yang telah mereka simpan aman. Dalam artikel ini, Pajak.com akan membahas cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara on–line.
Sekilas mengulas, BPJS Ketenagakerjaan, atau yang dikenal dengan bpjamsostek, merupakan sebuah program jaminan sosial yang dirancang untuk melindungi tenaga kerja Indonesia dari berbagai risiko yang mungkin dihadapi selama masa kerja mereka. Program ini menawarkan perlindungan terhadap risiko ekonomi dan sosial, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan pemeliharaan kesehatan.
Dibentuk melalui Undang-Undang nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk mewujudkan pemberian jaminan dan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan anggota keluarganya. Setiap perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta, dan apabila tidak, perusahaan tersebut bisa dikenakan sanksi administratif.
Manfaat yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sangatlah luas, mencakup:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan perlindungan dari hilangnya penghasilan akibat risiko sosial seperti kematian atau cacat akibat kecelakaan kerja.
2. Jaminan Hari Tua (JHT): Menjamin supaya peserta mendapatkan uang tunai saat memasuki masa pensiun, jika mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
3. Jaminan Pensiun: Untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta saat kehilangan atau berkurang penghasilannya karena pensiun, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), atau cacat total tetap.
Lalu bagaimana cara untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan mengecek saldo secara on–line?
Cara cek saldo melalui website BPJS Ketenagakerjaan
Untuk memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda secara on–line, langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Prosesnya mudah dan dapat diikuti dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Buat akun baru
Jika Anda belum memiliki akun, pilih opsi “Buat Akun Baru” dan ikuti proses pendaftaran dengan memasukkan informasi yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan alamat e–mail aktif.
- Masukkan e-mail dan kata sandi
Jika Anda sudah memiliki akun, masukkan alamat e–mail dan kata sandi yang telah didaftarkan pada halaman login.
- Pilih menu “Layanan”
Setelah berhasil masuk, pilih menu “Layanan”.
- Cek Saldo JHT
Klik opsi “Cek Saldo JHT”.
- Masukkan PIN yang dikirim melalui SMS
Masukkan PIN yang dikirim melalui SMS untuk verifikasi akun Anda.
- Saldo JHT Anda akan ditampilkan pada layar
Saldo JHT Anda akan ditampilkan pada layar.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO
Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi, Anda dapat menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang tersedia di Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan pasang aplikasi JMO pada telepon pintar Anda.
- Buka aplikasi JMO dan masukkan e-mail dan kata sandi Anda. Jika Anda belum memiliki akun, pilih opsi ‘Buat Akun’ dan ikuti instruksi untuk mendaftar.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’.
- Klik pada ‘Cek Saldo’, dan saldo JHT Anda akan ditampilkan pada layar.
Aplikasi ini memudahkan peserta untuk mengakses informasi saldo kapan saja dan di mana saja, memberikan kenyamanan dan efisiensi dalam mengelola dana jaminan sosial mereka. Selain itu, aplikasi JMO juga menyediakan fitur untuk klaim atau pencairan JHT, menjadikannya alat yang sangat berguna bagi para pekerja untuk memantau dan mengelola manfaat BPJS Ketenagakerjaan mereka.
Pilihan lain untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui SMS. Dengan cara ini, Anda dapat dengan mudah mengetahui informasi saldo tanpa perlu akses internet. Tentunya, ini sangat berguna terutama ketika Anda tengah berada di area dengan koneksi internet yang terbatas atau tidak stabil.
Peserta harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran dengan mengirimkan SMS. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka menu pesan pada ponsel Anda.
- Ketik pesan dengan format: DAFTAR (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL (jika ada), lalu kirim ke 2757.
- Setelah terdaftar, Anda bisa cek saldo JHT dengan mengirim SMS dengan format: SALDO (spasi) Nomor peserta, lalu kirim ke 2757.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah memeriksa saldo JHT kapan saja dan dari mana saja, memberikan kemudahan dan kontrol yang lebih besar atas manfaat jaminan sosial Anda. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam memastikan bahwa setiap pekerja di Indonesia merasa lebih terhubung dan terlindungi oleh sistem yang ada. Bagaimana inovasi digital telah membawa revolusi dalam cara kita mengakses layanan keuangan dan asuransi sosial secara mudah, cepat, dan efektif.
Comments