in ,

BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 3,75 Persen

BI Naikkan Suku Bunga
FOTO: IST

BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 3,75 Persen

Pajak.com, Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk naikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut sebagai langkah untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi domestik.

Hal ini, menurut Perry, merupakan upaya pre-emptive dan forward looking memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi, akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food.

“Ini sebagai langkah preemptive dan forward looking, memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi dan inflasi pangan bergejolak,” ujar Perry dalam pembacaan hasil Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2022, dikutip Pajak.com, Rabu (24/8).

Selain mengerek suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen.

Perry meyakini, langkah ini dapat memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya, di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global—meskipun pertumbuhan ekonomi domestik semakin kuat.

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Komitmen Investasi IFC 9,6 Miliar dollar AS

Adapun keputusan bank sentral menaikkan suku bunga ini merupakan pertama kali setelah suku bunga acuan bergerak di level terendahnya, yaitu 3,5 persen, sejak Februari 2021. Kala itu, keputusan tersebut diambil untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi di tengah hantaman pandemi COVID-19.

Namun, peningkatan inflasi tak terelakan terjadi pada Juli 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, inflasi pada Juli 2022 mencapai 0,64 persen month on month, atau dan membuat inflasi tahunan sudah hampir tembus 5 persen, atau berada di level 4,94 persen year on year (yoy).

Dalam paparannya, Perry mengemukakan BI akan terus memperkuat berbagai respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan. Pertama, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi.

Kedua, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai bentuk pengendalian inflasi, dengan intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan SBN di pasar sekunder.

“(Ketiga), melakukan pembelian/penjualan SBN di pasar sekunder untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Dengan, meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi portofolio SBN jangka pendek dan mendorong struktur yield SBN jangka panjang lebih landai dengan pertimbangan tekanan inflasi lebih bersifat jangka pendek dan akan menurun kembali ke sasarannya dalam jangka menengah panjang,” ucap Perry.

Baca Juga  Sisakan THR untuk Investasi, Ini Keuntungan Deposito Syariah

Keempat, memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta akselerasi pelaksanaan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP).

Kelima, mengimplementasikan kebijakan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM dan/atau memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) berlaku 1 September 2022.

“Peningkatan besaran insentif kepada sektor prioritas menjadi maksimum 1,5 persen dari sebelumnya paling besar 0,5 persen, dan insentif pencapaian RPIM tetap paling besar 0,5 persen. Selanjutnya, perluasan cakupan subsektor prioritas dari 38 subsektor prioritas menjadi 46 subsektor prioritas,” imbuh Perry.

Keenam, melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga berdasarkan segmen kredit. Ketujuh, Memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi dan akselerasi digitalisasi terutama melalui perluasan layanan dan akses QRIS serta BI-FAST kepada berbagai lapisan masyarakat—terutama dalam pemberdayaan UMKM dan pembelian produk dalam negeri.

Baca Juga  Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Investasi Tanah

Selanjutnya, Perry juga menuturkan BI terus memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

“Serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022,” ucapnya.

Selain itu, sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Juga, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *