in ,

Perkuat Nilai Tukar Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BI Naikkan Suku Bunga
FOTO: BI

Perkuat Nilai Tukar Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Pajak.com, Jakarta – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI rate (suku bunga acuan) sebesar 25 basis point menjadi 6,25 persen, suku bunga deposit facility menjadi 5,5 persen, dan suku bunga lending facility menjadi 7 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, kebijakan naikkan suku bunga acuan ini adalah demi memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global, utamanya konflik geopolitik Timur Tengah.

“Kenaikan suku bunga acuan ini juga sebagai langkah preventif dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5+-1 persen pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability,” jelas Perry dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung BI, dikutip Pajak.com, (25/4).

Baca Juga  Instrumen Investasi Ideal Berdasarkan Lima Tipe Karakter

Ia memastikan, BI mendukung kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

“Sementara kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” ujar Perry.

Ia memberikan gambaran bahwa saat ini dinamika ekonomi keuangan global berubah cepat dengan risiko dan ketidakpastian meningkat karena perubahan arah kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) dan memburuknya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Tetap tingginya inflasi dan kuatnya pertumbuhan ekonomi AS mendorong spekulasi penurunan Fed Funds Rate (FFR) yang lebih kecil dan lebih lama dari prakiraan (high for longer) sejalan pula dengan pernyataan para pejabat Federal Reserve System. Perkembangan ini dan besarnya kebutuhan utang AS mengakibatkan terus meningkatnya yield US Treasury dan penguatan dollar AS semakin tinggi secara global. Semakin kuatnya dollar AS juga didorong oleh melemahnya sejumlah mata uang dunia, seperti Yen Jepang dan Yuan Cina,” jelas Perry.

Baca Juga  Zakat Fitrah: Besaran dan Cara Bayar Lewat Aplikasi BCA

Ketidakpastian pasar keuangan global semakin buruk akibat eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Akibatnya, investor global memindahkan portofolionya ke aset yang lebih aman khususnya mata uang dollar AS dan emas, sehingga menyebabkan pelarian modal keluar dan pelemahan nilai tukar di negara berkembang semakin besar.

“Ke depan, risiko terkait arah penurunan FFR dan dinamika ketegangan geopolitik global akan terus dicermati karena dapat mendorong berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global, meningkatnya tekanan inflasi, dan menurunnya prospek pertumbuhan ekonomi dunia,” ungkap Perry.

Untuk itu, diperlukan respons kebijakan yang kuat untuk memitigasi dampak negatif dari rambatan ketidakpastian global terhadap perekonomian di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia.

Baca Juga  Definisi dan Keuntungan Reksa Dana Penyertaan Terbatas

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *