Pajak.com, Jakarta – PT Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI) atau ICDX berhasil membukukan pertumbuhan transaksi multilateral hingga lebih dari Rp 52 Triliun sepanjang 2021. Seperti diketahui, produk multilateral yang diperdagangkan bursa komoditi ini yaitu emas, minyak sawit, timah, valuta asing (forex), dan minyak mentah.
CEO ICDX, Lamon Rutten mengungkapkan produk yang menjadi penyumbang terbesar dari komoditas tersebut adalah emas dengan total volume transaksi mencapai 370.312 Lot settled, atau lebih dari setengah total volume transaksi. Sedangkan, hingga pertengahan Desember 2021, total volume transaksi multilateral ICDX mencapai 611.198 Lot settled.
Lamon juga menyebut, produk derivatif komoditas milik ICDX yang terdiri dari emas, minyak mentah, dan valuta asing (GOFX) juga menjadi salah satu kontributor utama pencapaian transaksi derivatif multilateral ICDX.
Hingga pertengahan Desember 2021, total transaksi GOFX telah mencapai 599.550 Lot settled, menyentuh angka lebih dari Rp 37 triliun. Angka tersebut meningkat 110 persen jika dibanding dengan periode yang sama pada 2020.
“ICDX berkomitmen untuk terus menumbuhkan Perdagangan Berjangka Komoditi khususnya transaksi multilateral seturut dengan arahan regulator kami, BAPPEBTI, Kementerian Perdagangan. Melihat pertumbuhan yang kami capai tahun ini, ICDX optimistis dapat terus meningkatkan pertumbuhan transaksi multilateral pada 2022,” katanya dalam rilis pers yang diterima Pajak.com, Rabu (22/12).
Lebih lanjut, hingga awal Desember ICDX mencatatkan kontrak multilateral dengan pertumbuhan signifikan yakni kontrak emas GOLDUDMic (Micro) dengan volume transaksi 106.666 Lot settled, tumbuh 389 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy).
“Melihat adanya ancaman varian Omicron yang kini sudah masuk ke Indonesia berpotensi menghambat pemulihan ekonomi global, sehingga tidak menutup kemungkinan emas yang berfungsi sebagai safe haven masih akan menjadi pilihan investasi bagi para investor,” ungkapnya.
Comments