in ,

Pajak Nol Persen, Penjualan Kendaraan Meningkat

Pajak Nol Persen, Perusahaan Otomotif Akui Lonjakkan Penjualan dan Peningkatan Penjualan Kendaraan
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis, terjadi peningkatan penjualan kendaraan bermotor berkat kebijakan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) atau pajak nol persen. Pemerintah yakin, kebijakan ini mampu menggerakkan sektor otomotif sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

“Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan kendaraan,” jelas Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri.

Marketing Director PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy mengakui terjadi lonjakan penjualan mobil Toyota yang mendapat insentif pajak. Hal itu terbukti dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.

“Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155 persen kalau dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama. Sementara untuk Vios, yang mendapatkan diskon terbesar hingga Rp 65 juta imbas dari insentif ini, penjualannya naik lebih besar lagi karena sebelumnya permintaannya memang tidak banyak,” urai Anton.

Baca Juga  Ini Upaya Alternatif Wajib Pajak Saat Memperoleh Hasil Pemeriksaan

Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor Yusak Billy juga mengatakan, terjadi peningkatan SPK pada penjualan mobil Honda. Kenaikan penjualan sekitar 40-50 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada bulan sebelumnya.

“Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60 persen dibanding seminggu pertama bulan Februari lalu. Growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter,” kata Yusak.

Hal senada turut dikatakan Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation Hendrayadi. Daihatsu mencatatkan kenaikan untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB. SPK tipe kendaraan itu melonjak sekitar 40 persen. Sementara, kenaikan 20 persen untuk model seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan.

Baca Juga  KPP Pratama Tambora Gandeng Tiga Pilar Kecamatan

“Mobil yang mendapatkan insentif juga mengalami kenaikan penjualan,” sebut Hendrayadi.

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) pun demikian. Director of Sales & Marketing Division MMKSI Irwan Kuncoro mencatat, ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan Insentif PPnBM dan kini mengalami peningkatan penjualan, yaitu Xpander dan Xpander Cross.

“Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021,” kata Irwan.

Ditulis oleh

Baca Juga  Perlu Aturan Baru Pasca-Putusan MK tentang Pemeriksaan Bukper Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *