in ,

Insentif PPnBM-DTP Pulihkan Sektor Industri Automotif

Insentif PPnBM-DTP Pulihkan Sektor Industri Automotif
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian relaksasi berupa insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) mampu memberikan dampak signifikan pada pemulihan sektor industri automotif, sehingga meningkatkan kepercayaan para pelaku industri.

Buktinya, angka Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2021 tembus hingga 57,2 dan cetak rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

“Angka tersebut memperoleh kontribusi besar dari industri automotif dan juga menunjukkan bahwa sektor industri secara umum telah memasuki tahap ekspansif,” kata Agus saat memberikan keynote speech pada Gaikindo International Automotive Conference, dikutip Rabu (17/11).

Ia mengatakan, kebijakan insentif PPnBM-DTP tidak hanya dapat memulihkan industri automotif tapi juga memberikan dampak positif kepada berbagai sektor. Misalnya, pertumbuhan industri alat angkutan yang pada triwulan III-2021 menunjukkan angka sangat memuaskan, yaitu mencapai 27,84 persen. Pertumbuhan dua digit dicetak oleh industri alat angkut selama dua triwulan berturut-turut.

Baca Juga  Komwasjak: “Core Tax” Bikin Potensi Sengketa Pajak Menurun

“Selanjutnya, dari segi penjualan, terdapat peningkatan hampir 50 persen dibanding tahun lalu, Gaikindo melaporkan penjualan ritel periode Januari-September 2021 sebesar 600.344 unit, atau naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 407.390 unit,” ucapnya.

Di sisi lain, Agus mengklaim kinerja ekspor kendaraan bermotor pada Januari-September 2021 sangat luar biasa. Hal ini terlihat dari jumlah ekspor kendaraan Completely Built-Up (CBU) naik 33 persen dari 155 ribu unit pada 2020 menjadi 207 ribu unit.

Sementara ekspor komponen naik 61 persen, dari 40 juta komponen di 2020 menjadi 65 juta di tahun ini. Pertumbuhan industri komponen pada Januari-September 2021 juga naik sekitar 40 persen dengan utilisasi saat ini sebesar 70 persen.

Baca Juga  Pemkot Lhokseumawe dan PLN Optimalkan Pajak atas Tenaga Listrik

”Kebijakan PPnBM-DTP juga memberikan multiplier effect yang besar. Seperti yang disampaikan Bapak Menko Perekonomian, dengan pemerintah mengalokasikan Rp 3 triliun, bisa diperoleh benefit sebesar Rp 19 triliun dari program ini,” paparnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *