in ,

Insentif PPnBM-DTP Pulihkan Sektor Industri Automotif

Sebagai kontributor utama terhadap PDB industri alat angkutan, lanjut Agus, industri automotif di dalam negeri saat ini terdiri dari 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, dengan nilai investasi sebesar Rp 71,35 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun.

Dari jumlah itu, tenaga kerja yang terserap langsung sebanyak 38 ribu orang, serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

”Pertumbuhan kelas menengah yang cukup pesat serta rasio kepemilikan mobil yang masih cukup rendah (99 per 1000 penduduk) tentu menjadikan Indonesia sebagai pasar terbesar produk automotif di ASEAN. Hal ini tentunya menjadi peluang bagi pengembangan dan industrialisasi kendaraan bermotor yang hemat energi dan ramah lingkungan sesuai dengan tren global,” sambungnya.

Baca Juga  5 Proyeksi Perubahan Kebijakan Pajak di Anggaran Federal Kanada

Ia pun memastikan bahwa pemerintah menyatakan kesiapannya memasuki era kendaraan listrik. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, dan peta jalan pengembangan industri automotif yang telah disesuaikan dengan upaya mengurangi emisi karbon.

Ditulis oleh

Baca Juga  Cara Lapor SPT Tahunan PPh Pasal 21 Dari Dua Pemberi Kerja

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *