in ,

Implementasi PPnBM DTP Pulihkan Industri Otomotif

Implementasi PPnBM DTP Pulihkan Industri Otomotif
FOTO: IST

Pajak.com, Surabaya – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan, implementasi stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk sektor kendaraan bermotor terbukti mampu memberikan dampak signifikan pada pemulihan sektor industri otomotif dan meningkatkan kepercayaan dari pelaku industri.

Berkat implementasi insentif PPnBM DTP industri otomotif, target produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk tahun 2021 sebanyak 850 ribu telah terlampaui. Sampai dengan Oktober 2021, produksi sudah mencapai 890 ribu unit atau meningkat 62,4 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

Agus mengaku optimistis bahwa penjualan juga akan ikut meningkat seiring dengan gelaran berbagai event dan promo yang diselenggarakan para Agen Pemegang Merek (APM) menjelang akhir tahun untuk merangsang antusiasme masyarakat dalam membeli produk kendaraan bermotor. Pemerintah juga mengapresiasi peserta program PPnBM DTP yang telah memberdayakan sebanyak 319 perusahaan industri komponen tier 1. Upaya ini juga telah mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah.

Baca Juga  Tahapan Pendahuluan Sebagai Syarat Mutlak Penerapan PKKU

“Semua ini adalah bagian dari pemenuhan persyaratan penggunaan komponen lokal atau local purchase pada proses produksi dengan nilai minimal sebesar 60 persen. Hal ini berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki multiplier efek yang cukup luas bagi sektor industri lainnya, sehingga pada akhir mampu sebagai jumpstart perekonomian nasional,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (9/12/21).

Menperin menambahkan, dengan industri pendukung otomotif yang jumlahnya sangat besar, Kemenperin terus melakukan pendalaman struktur manufaktur di sektor tersebut. Agar upaya itu berhasil, pemerintah memberikan insentif pada produsen untuk berlomba melakukan pendalaman struktur di tanah air. Salah satu bentuk insentif yang akan diusulkan Kemenperin yaitu PPnBM 0 persen secara permanen untuk produk otomotif dengan local purchase yang sudah mencapai 80 persen. Agus menyampaikan, pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya.

Baca Juga  Kriteria Pemotong Pajak yang Wajib Lapor SPT Masa PPh 23/26 dalam Bentuk Dokumen Elektronik 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *