in ,

Perubahan Aturan Diskon PPnBM DTP Masih Diproses

Perubahan Aturan Diskon PPnBM DTP 100 Persen Masih Diproses
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan proses perubahan aturan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100 persen. Namun, apakah perubahan itu akan menetapkan perpanjangan diskon?

Seperti diketahui, fasilitas PPnBM DTP 100 persen telah diperpanjang pemerintah untuk mobil 4×2 di bawah 1.500 cc hingga Agustus 2021—dari sebelumnya hanya sampai Juli 2021. Jika pemerintah tidak memperpanjang, maka mulai September hingga Desember harga mobil yang menerima insentif hanya mendapat diskon PPnBM 25 persen. Di awal tahun 2021, program diskon PPnBM berlaku dengan skema tiga bulanan, yakni Maret-Mei 2021 diskon 100 persen; Juli-Agustus 2021 sebesar 50 persen; dan Oktober-Desember 2021 sebesar 25 persen.

“Masih diproses, ya. Masih menunggu proses legal drafting,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Rahayu Puspasari kepada Pajak.com melalui pesan singkat, ada Rabu (8/9).

Baca Juga  BP2MI Usul Barang Kiriman Pekerja Migran Hingga 2.800 Dollar AS Bebas Pajak

Karena masih dalam proses, Puspa belum dapat menjawab kepastian penetapan perpanjangan diskon PPnBM DTP.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Kartasasmita menyatakan telah mengirim surat usulan perpanjangan insentif bebas pajak untuk pembelian mobil baru kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Saya sudah menandatangani surat kepada menteri keuangan untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP karena berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya banyak sekali,” kata Agus dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir Agustus 2021 lalu.

Menurut Agus, industri sangat memerlukan diskon perpanjangan PPnBM 100 persen. Sebab diskon itu terbukti berhasil mendongkrak produksi dan penjualan mobil di masa pandemi COVID-19. Kementerian perindustrian mencatat, penjualan mobil naik 758 persen pada kuartal I-2021. Dampak penjualan mobil turut meningkatkan pertumbuhan industri.

Baca Juga  3 Kanwil DJP Jatim Temui Pangdam V/Brawijaya, Bahas Implementasi “Core Tax”

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi. Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Agus.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Kukuh Kumara optimistis, bila diskon PPnBM DTP mobil baru di bawah 1.500 cc diperpanjang hingga Desember 2021, pertumbuhan penjualan akan mencapai 750 ribu unit mobil. Sejak diberlakukan pada Maret 2021, penjualan mobil telah mencapai sekitar 406 ribu.

“Kita masih punya sekitar lima bulan lagi sampai target 750 ribu unit. Artinya kalau kita bisa, paling tidak menjual 60 ribu unit perbulannya, maka 750 ribu unit akan bisa dicapai. Pada kondisi bulan Juli, kan ada PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat, itu ada dampaknya menurunan. Tapi tidak separah di tahun lalu,” kata Kukuh.

Baca Juga  4 Sektor Dominan Penyumbang Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakut Sebesar Rp 8,35 T

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *