in ,

Pemerintah Perpanjang Insentif PPnBM DTP Kendaraan

Pemerintah Perpanjang Insentif PPnBM DTP Kendaraan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menyetujui usulan Kementerian Perindustrian untuk memperpanjang insentif fiskal penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. Perpanjangan ini rencananya berlaku hingga Agustus 2021.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, perpanjangan insentif pajak ini sesuai permintaan Presiden Joko Widodo untuk melakukan terobosan menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi.

“Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/6/2021).

Menurut data Kementerian Perindustrian, hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. Ini berarti, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir.

Baca Juga  Pemerintah Inggris Pangkas Pajak Asuransi untuk Kelas Pekerja

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *