in ,

Menko Airlangga Serahkan 2 Peraturan Presiden di Batam

Menko Airlangga Serahkan 2 PP KEK di Batam
FOTO :IST

           

Pajak.com, Batam – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan dua Peraturan Presiden (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terletak di Batam, dimana sebelumnya telah ditandatagani oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2021 lalu. Kedua PP tersebut adalah PP Nomor 67 tahun 2021 tentang KEK Batam Aero Technic (BAT) dan PP Nomor 68 tahun 2021 tentang KEK Nongsa Digital Park.

Menurutnya, penetapan kedua KEK ini sangat strategis dalam mendukung pengembangan Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun yang saat ini telah dikembangkan menjadi free trade zone dan telah menarik investor baik asing maupun dalam negeri.

Baca Juga  Ini Pembahasan Pertemuan Sri Mulyani dan AHY

“Rencana aksi untuk kedua Peraturan Presiden tentang  KEK ini telah disusun. Saya meminta komitmen semua instansi terkait untuk melaksanakannya dengan baik,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/06). Ia pun menambahkan, dengan ditetapkan kedua PP KEK tersebut diharapkan dapat menjadi akselerator pemulihan ekonomi nasional di provinsi Kepulauan Riau.

Airlangga menjelaskan, KEK BAT seluas 30 ha memiliki target investasi sebesar Rp 7,2 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk 9.976 tenaga kerja. Sesuai penetapannya, KEK ini akan dikembangkan untuk kegiatan industri berbasis MRO (Maintenance, Repair, Overhaul) pesawat penumpang.

Pengembangan KEK BAT bersifat brown field project karena sebelum ditetapkan menjadi KEK, kawasan tersebut telah dibangun berbagai fasilitas di antaranya untuk area hanggar maintenance, hanggar painting, hanggar cleaning, apron, taxiway, dan sebagainya. Setelah menjadi KEK, selanjutnya akan dikembangkan beberapa hanggar maintenance baru, component shop, serta workshop untuk tools dan equipment.

Baca Juga  Tunjukkan Kompetensimu, Berikut “Tips” Tingkatkan Rasa Percaya Diri di Kantor

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *