in ,

Menilik Peluang GoTo Lakukan Dual Listing

Menilik Peluang GoTo Lakukan “Dual Listing”
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Rudiantara mengatakan, GoTo (Gojek dan Tokopedia) berpeluang melakukan dual listing atau mencatatkan saham di lebih dari satu bursa saham global. Hal itu bertujuan agar perusahaan mampu menghimpun dana yang lebih optimal.

“Jumlah unicorn (di Indonesia) memiliki nilai 40 miliar dollar AS. Begitu masuk pasar modal, bisa kurang atau bisa lebih. Kita lihat GoTo, bagaimana mereka menggabungkan platform e-commerce dengan platform transportasi, saya rasa itu valuasinya lebih besar. Misalnya, perusahaan seperti GoTo, valuasinya diperkirakan mencapai 20 miliar dollar AS, jika 10 persen yang dilepas ke publik, maka dana yang dihimpun dalam IPO bisa mencapai 2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 28 triliun. Siapa investor (di Indonesia) yang bisa makan Rp 28 triliun? harus dilakukan dual listing,” jelas Rudiantara.

Baca Juga  Pilihan Instrumen Investasi yang Diproyeksi Tangguh di Tengah Gejolak Ekonomi

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika ini berpendapat, para investor asing tertarik kepada startup yang tengah berkembang. Dengan demikian, aksi dual listing akan membuat perusahaan teknologi memperoleh pendanaan yang besar, sehingga mampu mengembangkan bisnis lebih luas. Peluang itu, sejatinya telah didukung pula oleh pelbagai regulasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“BEI selalu mencoba posisinya pada standar internasional, benchmarking kepada capital market di negara lain yang sudah maju,” kata Rudiantara.

Ditulis oleh

Baca Juga  Zakat Fitrah: Besaran dan Cara Bayar Lewat Aplikasi BCA

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *